Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) komisariat Universitas Surabaya (Ubaya) meminta pemerintah Kota Surabaya untuk menertibkan juru parkir liar. GMNI Universitas Surabaya menilai bahwa juru parkir liar sangat mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Surabaya untuk saat ini.
"Kami meminta pemerintah kota Surabaya menertibkan juru parkir liar, karena juru parkir liar banyak mengganggu efektivitas dan kenyamanan masyarakat Kota Surabaya, saya menilai bahwa juru parkir liar sama saja dengan melakukan pungutan liar (pungli) yang dimana juru parkir liar mengganggu kenyamanan warga kota bahkan mungkin ada beberapa masyarakat yang kurang bisa menerima dengan adanya juru parkir liar," tegas Ketua GMNI Ubaya Dhipa Satwika Oey Jumat (3/3).
Dhipa mengatakan ada beberapa masyarakat yang mengeluhkan mereka tetap dipaksa untuk membayar sesuai tarif yang juru parkir liar sudah tentukan, maka dari itu saya berharap pemerintah Kota Surabaya harus lebih cermat lagi mengawasi juru parkir liar yang sudah cukup banyak tersebar di wilayah-wilayah Kota surabaya, jika juru parkir liar tidak diawasi maka akan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Surabaya sendiri.
"Saya harap pemerintah Kota Surabaya bisa mendengarkan dan memikirkan keluhan-keluhan masyarakat Kota Surabaya ini karena ini seharusnya sudah menjadi kewajiban pemerintah. keluhan-keluhan masyarakat ini harus dan wajib di dengarkankan oleh pemerintah Kota Surabaya, karena ini adalah hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, dan saran supaya hak-hak demokrasi masyarakat Kota Surabaya ini tetap terealisasikan secara adil,"pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H