Mohon tunggu...
Dhinar Mahardika Indonesia
Dhinar Mahardika Indonesia Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Masih Mahasiswa | Muslim | Blogger | Tertarik dunia IT | Penulis Paruh Waktu | Pengen jadi sports Jurnalist | Aremania & United Fans | @dhimarmahardika

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Teroris Dihukum Mati, Koruptor Kapan?

6 Januari 2013   23:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:26 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa sudah banyak koruptor yang dihukum mati, sedangkan belum pernah ada koruptor yang dihukum sedemikian. Padahal jika dipikir lebih lanjut perbuatan korupsi jauh lebuh berbahaya dibandingkan perbuatan teror. Tentu pendapat saya ini bukan maksud untuk membenarkan aksi teror di negeri ini.

Aneh bin ajaib, untuk urusan menangkap teroris polisi kita memang jago. Begitu juga penegak hukum lainnya, mereka sangat cekatan dalam mengambil keputusan hukum untuk para teroris. Seperti yang sudah kita ketahui bersama bahkan sudah ada beberapa teroris yang menemui ajalnya diujung senapan sang eksekutor.

Namun lain halnya dengan urusan korupsi yang sudah menjadi masalah klasik di negeri kita. Polisi dan para penegak hukum seperti mati kutu dan tidak bernyali, dan jangan heran jika kasus korupsi sudah merebak kemana mana dan bahkan sekarang sudah menjadi budaya atau tradisi.

Saya mengatakan korupsi lebih bahaya daripada teroris bukan tanpa alasan. Sekilas jika dilihat dari kasat mata memang perbuatan teroris tersebut lebih mengerikan, karena dalam sekejab menimbulkan banyak korban dan menghilangkan begitu banyak nyawa tak berdosa. Belum lagi penderitaan dari orang – orang yang ditinggalkan, tak heran jika begitu banyak yang mengutuk aksi teroris.

Lalu kenapa bisa dikatakan bahwa sesungguhnya para koruptor lebih berbahaya dibandinkan teroris ?. Tanpa disadari sesungguhnya perbuatan koruptor itu juga bisa menjadi penyebab kematian banyak orang secara langsung dan secara perlahan dalam jumlah yang sangat banyak. Kemiskinan dan kelapran di Negara kita juga bisa dikatakan akibat dari perbuatan korup. Dana dana untuk rakyat dimasukan ke dalam kantong pribadi.

Belum lagi kecelakaan yang sering terjadi akibat dari jalan yang berlubang dan rusak parah. Yang mana disebabkan oleh kualitas jalan yang tidak baik akibat sebagian dana dikorupsi sehingga kualitas infrastruktur menjadi asal jadi. Begitu pula yang terjadi pada saat bencana alam, para koruptor dengan tega menyunat sebagian dana untuk kepentingan diri sendiri. Seharusnya bantuan bisa segera dikirimkan untuk mengurangi penderitaan korban, tapi malah dipotong untuk kepentingan memperkaya diri.

Karena korupsi, banyak anak anak yang tidak bisa sekolah dan mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga menimbulkan kebodohan dan kematian bagi warga miskin di negara kita. Jika dihitung lagi, masih akan banyak sekali kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan korupsi itu. Tapi sayangnya hingga saat ini para pemimpin kita tidak ada yang benar – benar berperang melawan tindak pidana korupsi.

Sampai kapan rakyat akan menikmati keadaan seperti ini ?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun