Mohon tunggu...
Dhimas Nurhidayat
Dhimas Nurhidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa aktif jurusan Informatika Universitas Pembangunan Jaya

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Berbelanja dengan Aman: Memahami Perlindungan Konsumen dalam Hukum E-commerce

26 Maret 2024   15:42 Diperbarui: 26 Maret 2024   15:46 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era digital yang semakin berkembang, belanja online tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari bagi banyak orang. Kemudahan mengakses dan berbelanja tanpa harus meninggalkan rumah telah menjadikan e-commerce sebagai pilihan utama bagi banyak konsumen. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat beragam risiko dan tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait dengan perlindungan konsumen.

Dalam artikel ini, kita akan membahas peran penting hukum dalam melindungi konsumen dalam dunia e-commerce. Dengan memahami hak-hak konsumen, tantangan perlindungan Konsumen di Era E-commerce, dan tips agar aman berbelanja di e-commerce

Hak-hak dan Kewajiban Konsumen

Berbelanja online juga punya yang namanya hak dan kewajiban konsumen untuk melindungi konsumen dari kejahatan yang ada di e-commerce. Menurut pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menyatakan kita punya hak untuk merasa nyaman dan aman saat berbelanja. Kita juga berhak mendapatkan informasi yang jelas tentang produk atau layanan yang kita beli serta dapat mengemukakan pendapat jika ada yang tidak sesuai. Selain itu, kita punya hak untuk mendapatkan dukungan dan perlindungan jika diperlukan. Pemahaman ini penting agar kita bisa melindungi diri sendiri dan memastikan kita diperlakukan dengan adil dalam setiap pembelian.

Tantangan perlindungan Konsumen

Di Indonesia tingkat akses digital masih perlu diperhatikan, menurut dirjen Kementrian Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan Kementrian Kominfo "Nilainya baru 3,12, makanya banyak fenomena di masyarakat seperti misalnya banyak tertipu dan terpedaya oleh orang-orang yang punya niatan jahat," maka dari itu sebelum kita mau berbelanja online perhatikan dahulu produknya dan jangan terpengaruh oleh harga yang murah.

Tips Berbelanja dengan Aman

Dalam dunia ecommerce biasanya banyak penjual yang nakal seperti barang yang dijual tidak sesuai dengan apa yang ada di gambar atau deskripsi, maka dari itu berikut beberapa tips untuk berbelanja dengan aman di ecommerce:

  • Pilih penjual yang sudah terverifikasi oleh platform (biasanya platform memberikan centang)
  • Jangan tergiur harga murah, bandingkan dulu dengan toko lain
  • Lihat rating produk yang mau dibeli (cek rating yang ada foto produknya)
  • Pilih jasa pengiriman yang jangka waktunya pendek (disarankan menggunakan jasa kirim sameday)
  • Jangan lupa video ketika unboxing barang yang dibeli (untuk klaim garansi kalau produk yang diterima cacat)

Daftar Pustaka

Novia, Fitri, 2021. Sejumlah Tantangan Perlindungan Konsumen di Era Digital. Hukumonline.com diakses pada 24 Maret 2023

Abrijani, Samuel, 2023. Indeks Literasi Digital Tahun 2022 Meningkat, Kominfo Tetap Perhatikan Indeks Keamanan. Kominfo.go.id diakses pada 26 Maret 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun