Dalam era globalisasi saat ini, tidak dapat dipungkiri bahwa persaingan kota-kota yang ada semakin ketat. Kota-kota yang ada saling berkompetisi dengan tempat lain untuk memperebutkan perhatian, investasi, pengunjung, pembeli, dan event . Kompetitor-kompetitor yang ada bahkan berasal dari belahan dunia yang lain. Untuk dapat menghadapi globalisasi tersebut, penting bagi sebuah kota untuk memiliki brand sebagai arah gerak pembangunan kota tersebut dalam konteks global, bukan hanya konteks lokal. Disamping itu Melihat potensi kota purbalingga yang sudah mulai berkembang di sektor industri baik industri Knalpot, kerajinan rambut, serta kerajinan batu kali klawing yang sedang booming. Jika dilihat dari aspek potensi sejarah Purbalingga juga memiliki potensi sejarah yang cukup kuat menurut Prof Dr Harry Truman Simanjuntak dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional dalam penelitiannya telah ditemukan kebudayaan megalitikum setidaknya ada 22 situs bengkel batu prasejarah pada beberapa daerah aliran sungai di Purbalingga. Dari artefak yang ditemukan, seluruhnya adalah peninggalan kebudayaan masa neolitikum. Di samping itu Purbalingga memiliki potensi wisata yang cukup menjanjikan, baik potensi wisata yang sudah terolah oleh Pemda Purbalingga seperti Owabong Bojongsari, Musium reptil, Akuarium Raksasa Purbayasa dan Goa Lawa serta potensi wisata alam Purbalingga yang belum dikelola dengan baik seperti curug karang, curug nini dan curug ciputut.
Secara geografis kabupaten Purbalingga yang berada di daerah selatan Jawa Tengah, moda transportasi yang tidak sulit untuk mencapai Kabupaten Purbalingga ditambah rencana pembangunan bandara Wirasaba menjadikan nilai lebih Purbalingga untuk menarik perhatian turis maupun investor. Melihat potensi ini bukan hal yang aneh jika Pemda Purbalingga sudah semestinya mewacanakan konsep City Branding.
Mengapa Purbalingga perlu mewacanakan Konsep City Branding?
City branding dapat dikatakan sebagai strategi dari suatu negara atau daerah untuk membuat positioning yang kuat didalam benak target pasar mereka, seperti layaknya positioning sebuah produk atau jasa, sehingga negara dan daerah tersebut dapat dikenal secara luas diseluruh dunia. Harahap (dalam Gustiawan, 2011).
Berdasarkan definisi city branding di atas, City branding dapat diartikan sebagai sebuah proses pembentukan merek kota atau suatu daerah agar dikenal oleh target pasar (investor, tourist, talent, event) kota tersebut dengan menggunakan ikon, slogan, eksibisi, serta positioning yang baik, dalam berbagai bentuk media promosi. Sebuah city branding bukan hanya sebuah slogan atau kampanye promosi, akan tetapi suatu gambaran dari pikiran, perasaan, asosiasi dan ekspektasi yang datang dari benak seseorang ketika seseorang tersebut
melihat atau mendengar sebuah nama, logo, produk layanan, event, ataupun berbagai simbol dan rancangan yang menggambarkannya.
Oleh karena itu sebuah daerah membutuhkan Brand yang kuat, menurut pandangan saya Pemda Purbalingga sudah seharusnya membangun Brand (brand building) untuk daerahnya, yang tentunya disesuaikan dengan potensi maupun position yang menjadi target rencana pembangunan Kabupaten Purbalingga. Jika hal ini dilakukan akan ada banyak keuntungan yang akan diperoleh jika suatu daerah melakukan City Branding, antara lain:
1. Daerah tersebut dikenal luas (high awareness), disertai dengan persepsi yang baik.
2. Dianggap sesuai untuk tujuan-tujuan khusus (specific purposes).
3. Dianggap tepat untuk tempat investasi, tujuan wisata, tujuan tempat tinggal, dan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan (events).
4. Dipersepsikan sebagai tempat dengan kemakmuran dan keamanan yang tinggi.
Beberapa contoh kota di dunia yang dianggap memiliki City Brand yang kuat adalah New York, Paris, dan San Francisco. Mengapa kota-kota tersebut dianggap memiliki City Brand yang kuat? Karena kota-kota itu memiliki kualifikasi yang harus dimiliki oleh suatu brand yang kuat, yaitu mempunyai sejarah, kualitas tempat, gaya hidup, budaya, dan keragaman yang menarik dan bisa dipasarkan.