Mohon tunggu...
Dhimas Surya Ady
Dhimas Surya Ady Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Dhimas Surya Ady, Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta (Unisri) dari kelompok 45 dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dra.Nurmawati Hindra H,S.Mi melaksanakan program KKN-T.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN-T Unisri Berikan Sosialisasi Pentingnya Melek Hukum

17 Agustus 2021   14:03 Diperbarui: 17 Agustus 2021   14:11 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Sosialisasi kepada Warga Kroyo, Karangmalang, Sragen oleh Mahasiswa KKN-T Unisri

Sragen - Dhimas Surya Ady, Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta (Unisri) dari kelompok 45 dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dra.Nurmawati Hindra H,S.Mi melaksanakan program KKN-T.

Program kerja KKN-T tersebut adalah mensosialisasikan pentingya menjadi seseorang yang melek hukum, sosialisasi diberikan kepada warga dukuh Kroyo RT 03/01 Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah.

Program KKN-T MBKM Wujudkan Desa Bangkit dilaksanakan mulai tanggal 26 Juli sampai 31 Agustus 2021.

Dipilihnya program ini dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang apa itu hakikat hukum dan bagaimana caranya agara melek hukum.

Tujuan utama dari program yang dilaksanakan adalah untuk penyebarluasan tentang Perda guna mewujudkan melek hukum bagi masyarakat Kroyo.

Dengan demikian, seluruh masyarakat mengetahui hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari khususnya di Kroyo.

"Saya harap dengan sosialisasi masyarakat tidak buta terhadap produk hukum yang dikeluarkan. Ini kegiatan sangat penting, saya yang langsung menjelaskan pada warga Kroyo, agar tahu Melek hukum apa saja yang sudah ada dan bisa Menurut dhimas."

"Masyarakat perlu terus disosialisasikan bagaimana menyelesaikan persoalan hukum sesuai mekanisme hukum dan perundang-undangan yang ada. Inisiatif masyarakat dalam mengikuti sosialisasi hukum sebetulnya sudah muncul."

"Namun begitu, ke depannya, perlu ada sosialisasi yang lebih luas dan lebih menjangkau kelompok sasaran, kasihan masyarakat kalau tidak tahu hukum, rugi!." Dhimas. (Dhimas)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun