Pada tanggal 17 agustus 2020 kemarin, bank Indonesia mengeluarkan uang sebesar Rp 75.000,- dan di cetak sebanyak 75 juta lembar untuk memperingati hut RI yang ke-75.
Peluncuran uang ini sebenarnya sudah di rencanakan dari tahun 2018 silam untuk memperingati hari kemerdekaan RI yang ke 75 nantinya.
Uang yang bergambar proklamator dan presiden RI ke-1 dan wakilnya, soekarno dan Mohammad hatta memiliki suasana merah putih yang mempuyai arti mensyukuri kemerdekaan yang telah di raih selama 75 tahun.
Serta di belakang uang Rp 75.000 terdapat gambar 9 anak kecil yang memakai baju adat dari setiap masing masing provinsi.
Pengeluaran uang dalam rangka peringatan HUT RI yang ke 75 bukan hanya kali ini terjadi, namun bank Indonesia berkomitmen untuk mengeluarkan uang khusus peringatan HUT RI setiap 25 tahun sekali.
Untuk masyarakat yang ingin menukarkan uang edisi khusus ini, bank indonesia membuka dua tahap periode pemesanan, periode pertama di laksanakan pada tanggal 17 agustus 2020 hingga 30 september 2020.
Tempat penukaran dapat di lakukan di kantor pusat bank indonesia dan 45 kantor perwakilan bank indonesia dalam negri di seluruh provinsi dan beberapa  kota atau kabupaten indonesia.
Periode kedua di laksanakan pada tanggal 1 oktober 2020 hingga selesai.
Tempat penukaran dapat di lakukan di kantor pusat bank indonesia ataupun bank umum yang di tunjuk.
Pemesanan dapat di lakukan melalui https://pintar.bi.go.id
Adapun syarat yang harus di laksanakan dalam menukarkan uang edisi khusus ini.
Syarat penukaran adalah membawa KTP asli, membawa bukti pemesanan dalam bentuk hard copy atau digital, dan melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera di bukti pemesanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H