Dalam kehidupan perkotaan, sejatinya pemerintah kota tak tinggal diam untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang semakin baik demi mewujudkan suasana perkotaan yang semakin nyaman bagi para penghuninya. Dengan memperbanyak Ruang Publik serta melalukan pengelolaan secara berkesinambungan telah diupayakan oleh pemerintah kota di hampir seluruh perkotaan di Indonesia. kini yang menjadi sebuah persoalan adalah sudahkah Ruang Publik ini menjadi sepenuhnya milik publik.? tentu tujuan awal dengan dibangunnya fasilitas publik ialah dapat memberikan memberikan fasilitas yang dapat dimanfaatkan dan digunakan secara optimal oleh semua masyarakat, fasilitas seperti : taman kota, area olahraga, hutan kota serta tempat-tempat rekreasi dimaksudkan agar masyarakat dapat meluangkan waktu dengan keluarga maupun rekan-rekan mereka setelah penat bekerja di awal pekan sebagai sarana pelepas penat dan kejenuhan. serta fasilitas seperti: trotoar, jalan khusus sepeda, jembatan penyebrangan, dan wifi area disediakan oleh pemerintah kota untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat saat menjalankan aktifitas sehari-sehari. namun pada nyatanya ruang publik yang seharusnya milih publik dan dapat diakses oleh publik belum sepenuhnya menjadi milik publik.
Alih Fungsi & Penyalahgunaan Ruang Publik
Ruang Publik yang seharusnya menjadi milik publik sepenuhnya, nyatanya malah dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk mendapatkan keuntungan, tentu banyak dari kita mengetahuinya sendiri atau bahkan kita yang sering menjadi korbannya seperti:
1. Trotoar : Trotoar yang seharusnya menjadi jalan bagi pejalan kaki agar dapat melakukan perjalanan secara aman dan tanpa gangguan, namun justru sebaliknya hak mereka para pejalan kaki malah diambil dan dimanfaatkan oleh sebagian pihak, sudah tak terhitung lagi bahkan hampir disetiap trotoal di perkotaan kini telah menjelma menjadi tempat berdagang bagi para pedagang kaki lima atau bahkan malah diallih fungsikan sebagai jalan sepeda motor, tentunya dari kita yang sebagai pejalan kaki sangat merasa terganggu ketika sesuatu yang menjadi hak kita malah diambil alih pihak lain untuk keuntungan mereka sendiri.
2. Jembatan Penyebrangan : Hampir sama dengan trotoar, fungsi jembatan penyebrangan juga dialih fungsikan oleh pedangang untuk menjajakan dagangannya diarea jembatan penyebrangan, tidak hanya pedangang, para pengemis juga memanfaatkan jembatan penyebrangan sebagai area meminta-minta.
3. Jalan Khusus Sepeda : Jalan Khusus Sepeda yang seharusnya menjadi area khusus pesepeda kini juga sering disalahgunakaan, banyak pengendara motor yang jelas-jelas mengetahui tanda yang terpasang bahwa jalan merupakan jalan khusus sepeda tak menghiraukan tanda tersebut dan tetap melewatinya, tentunya bagi kita para pesepeda yang seharunya mendapatkan jaminan keamanan dan keselematan justru harus dibuat khawatir atas tindakan pada pengendara motor.
4. Taman Kota : Tempat yang dapat dijadikan sebagai sarana berlibur diakhir pekan yang cukup banyak diminati ini juga tidak luput dengan masalah, seperti banyaknya pengemis yang berada diarea taman serta coret-coretan yang merusak keindahan taman juga banyak ditemukan, selain masalah sampah yang telah dianggap biasa.
Â
Peran Semua Pihak
Dengan adanya berbagai masalah tentunya pemerintah tidak ambil diam, bahkan telah melakukan kerja sama dengan dinas serta lembaga terkait untuk menciptakan ruang publik yang sesuai dengan fungsinya, dengan bantuan kepolisian pemerintah menindak tegas dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar jalan khusus sepeda, juga dengan bantuan satpol pp pemerintah juga menertibkan trotoar serta jembatan penyebrangan dan taman kota dari para pengemis. namun meski telah mencoba mengatasi masalah yang terjadi di ruang-ruang publik tentu pemerintah tak akan sanggup menyelesaikan secara menyeluruh, perlu adanya bantuan dan partisipasi semua pihak. antara pemerintah, lembaga terkait serta seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan ruang publik yang nyaman.
Mulai Dari Diri Sendiri
untuk membantu menciptakan ruang publik yang nyaman dari berbagai macam masalah kita cukup memulai dari diri sendiri, awali dari diri sendiri dengan mencoba untuk tidak membuang sampah di ruang publik, tidak ikut berjualan di trotoar dan dijembatan penyembrangan serta tidak mencorat-coret fasilitas umum. Cukup dengan hal-hal kecil kita dapat membantu mengurangi masalah publik agar tidak berkepanjangan, lalu setelahnya kita dapat mengajak dan memberikan contoh kepada orang-orang disekitar kita untuk ikut andil merawat ruang publik secara bersama-sama.
Penggunaan Sesuai Fungsi
dengan adanya upaya yang kita lakukan untuk mengurangi masalah pada ruang publik, diharapkan dapat membantu pemerintah kota untuk benar-benar mencitakan ruang publik yang sesuai fungsinya. Dan semoga secara perlahan dan berkelanjutan Ruang Publik dapat sepenuhnya menjadi milik publik dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H