Mohon tunggu...
Muhammad Setia Pribadi
Muhammad Setia Pribadi Mohon Tunggu... -

Inkglowprod.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tindaklanjut Presiden untuk MK

13 November 2013   23:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:12 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

17 oktober yang lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 1 tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).  Tujuan pembentukan perpu ini adalah demi menyelamatkan keadaan MK yang sedang tidak seimbang dikarenakan tertangkapnya ketua MK, Akil Mochtar oleh KPK yang kini resmi menjadi tahanan negara, yang juga menyebabkan kekosongan kursi kepemimpinan di konstitusi hukum tertinggi di Indonesia ini.

Pada penyusunannya, tidak hanya melibatkan unsur-unsur kabinetnya saja melainkan juga melibatkan unsur akademisi dan hakim MK. Ada tiga poin penting mencakup isi perpu yang di teken Presiden SBY itu sendiri antara lain, penambahan persyaratan untuk menjadi majelis hakim MK, memperjelas mekanisme proses seleksi dan pengajuan hakim MK.

Sebenarnya perpu ini sudah direncanakan saat setelah kasus suap Akil Mocthar baru saja terungkap. Namun agar perpu tersebut lebih matang, jadi dilakukan kajian yang mendalam tentang perencanaan isi perpu itu sendiri. Hal ini membuat banyak kalangan mengangap bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bersikap cepat. Hal itu juga membuat unsur kegentingan pada Perpu ini kurang. Jika dilihat memang sikap yang diberikan presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak terlalu cepat, tapi juga tidak terlalu terburu-buru dan lebih hati-hati. Untuk membuat sesuatu yang bersifat genting namun berpengaruh dalam jangka pendek maupun panjang itu tidak lah mudah.

Komunikasi massa berperan untuk menyampaikan pesan secara meluas. Komunikasi massa itu sendiri efektif bila sang komunikator itu mempunyai nilai kepercayaan,kapabilitas dan kekuata dimata masyarakat atau yang biasa disebut nilai kredibilitas. Semakin tinggi nilai kredibilitas itu sendiri semakin efektif pula pesan yang disampaikan.

Jika dilihat secara lebih dalam memang apa yang dilakukan Presiden ini juga bertujuan untuk meyakinkan kepada masyarakat agar dapat percaya dan yakin lagi terhadap Mahkamah Konstitusi. Kredibilitas seorang Presiden sangat lah besar, maka itu ini akan sangat berpengaruh juga untuk mengembalikan kredibilitas MK sebagai Konstitusi hukum di Indonesia, pasalnya untuk meyakinkan kembali rakyat Indonesia bukanlah perkara yang mudah.

Apabila Perpu ini berfungsi dengan baik maka dapat dipastikan bahwa Mahkamah Konstitusi akan kembali normal lagi dan juga dapat mengembangkan tugasnya kembali sebagai Konstitusi hukum tertinggi di Indonesia yang dapat dipercaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun