Mohon tunggu...
dhifatria
dhifatria Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Mahasiswa D3 Keperawatan Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tuntutan Tenaga Kesehatan dalam Mencapai Kesejahteraan melalui Aksi Demokrasi: Hak Bersuara dan Berkeadilan Sosial

8 Desember 2024   20:07 Diperbarui: 8 Desember 2024   20:09 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Aksi demonstrasi oleh tenaga kesehatan yang menuntut kenaikan gaji telah menjadi sorotan utama di berbagai media, mencerminkan ketegangan antara kebutuhan tenaga kerja di sektor kesehatan dan kebijakan pemerintah yang ada. Demonstrasi ini bukan hanya sekadar soal tuntutan finansial, tetapi juga tentang hak tenaga kesehatan untuk bersuara dalam sistem demokrasi. Sebagai profesi yang berperan penting dalam menyelamatkan nyawa dan menjaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan memiliki hak untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka, yang pada gilirannya akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan.

Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyuarakan pendapat, termasuk dalam konteks ketenagakerjaan. Hak untuk menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari kebebasan sipil yang diatur dalam undang-undang. Dalam hal ini, tenaga kesehatan menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan atas kondisi kerja mereka yang dinilai tidak sebanding dengan gaji yang diterima. Aksi demo ini adalah bentuk dari partisipasi aktif dalam sistem demokrasi yang menginginkan adanya perbaikan terhadap kebijakan pemerintah, terutama terkait pengupahan dan kesejahteraan pekerja di sektor kesehatan.

Dibalik aksi demo tersebut, terdapat harapan besar akan adanya pemerataan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan. Selama ini, meskipun mereka berperan sebagai garda terdepan dalam menghadapi krisis kesehatan, seperti pandemi COVID-19, kenyataannya banyak tenaga kesehatan yang masih berjuang untuk mendapatkan upah yang layak. Kenaikan gaji adalah salah satu tuntutan utama yang mereka ajukan, sebagai bentuk keadilan sosial yang diharapkan tercapai melalui sistem pengupahan yang adil dan merata.

Dalam konteks ini, tuntutan tenaga kesehatan juga mencerminkan prinsip keadilan sosial yang tercantum dalam Pancasila. Prinsip ini mengharuskan negara untuk memastikan bahwa setiap rakyat, termasuk tenaga kesehatan, mendapatkan hak dan kesetaraan. Oleh karena itu, demonstrasi yang dilakukan bukan hanya soal kenaikan gaji, tetapi juga tentang pengakuan atas hak mereka sebagai tenaga yang tak terpisahkan dari sistem kesehatan yang berfungsi untuk melayani masyarakat.

Aksi demonstrasi tenaga kesehatan merupakan cermin dari partisipasi demokrasi yang sehat. Dengan menyuarakan ketidakpuasan mereka secara terbuka, mereka memberi tekanan pada pihak berwenang untuk mengevaluasi kembali kebijakan yang ada. Di banyak negara demokratis, aksi protes dan demonstrasi menjadi salah satu cara untuk menggerakkan perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat, termasuk dalam hal kesejahteraan tenaga kerja di sektor kesehatan.

Melalui demonstrasi, tenaga kesehatan tidak hanya memperjuangkan hak mereka sebagai pekerja, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat dan memperbaiki kebijakan yang mungkin belum optimal. Selain itu, demonstrasi ini mengingatkan kita bahwa kebijakan yang adil harus mencakup pengakuan atas kerja keras dan dedikasi tenaga kesehatan yang bekerja di berbagai situasi sulit.

Aksi demo tenaga kesehatan yang menuntut kenaikan gaji dapat dilihat sebagai manifestasi dari prinsip demokrasi yang hidup dan berjalan dengan baik. Ini adalah contoh bagaimana hak untuk bersuara dapat digunakan untuk mendorong perbaikan dalam sistem kebijakan yang ada, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan tenaga kerja. Ketika tenaga kesehatan memperjuangkan kesejahteraan mereka, mereka juga berkontribusi pada kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat. Dalam demokrasi yang sejati, hak untuk bersuara dan memperjuangkan keadilan sosial merupakan bagian dari proses menuju perubahan yang lebih baik.

Dengan mendengarkan dan merespons tuntutan tenaga kesehatan, pemerintah tidak hanya memenuhi kewajiban untuk memperbaiki kondisi kerja, tetapi juga memperkuat fondasi demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. Perjuangan mereka adalah refleksi dari semangat untuk menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik dan lebih manusiawi, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun