Mohon tunggu...
Dhianda Maharani
Dhianda Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UNS

saya seorang mahasiswa semester 4 yang tertarik dalam bidang riset mengenai permasalahan sosial di masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan Pangan: Terwujudnya Aksi Ketahanan Pangan dan Gizi di Kabupaten Sukoharjo

18 Juni 2023   19:42 Diperbarui: 18 Juni 2023   20:23 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembangunan pangan sangat diperlukan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Kualitas sumber daya manusia menjadi faktor yang fundamental dalam keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Sumber daya yang memiliki fisik tangguh, mental kuat dan kesehatan yang prima sangat ditentukan oleh status gizi yang baik. 

Status gizi sendiri dipengaruhi oleh jumlah dan kualitas asupan pangan yang dikonsumsi. Penyediaan pangan yang cukup, beragam, bergizi seimbang dan aman, baik secara kuantitas maupun kualitas merupakan fondasi yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia suatu bangsa (Sutrisno, 2022). Menimbang pentingnya kualitas asupan pangan, maka negara harus memprioritaskan pembangunan ketahanan pangan dan indikator pencapaiannya sebagai fondasi bagi pembangunan sektor lainnya.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja, mengemukakan bahwa Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Ketersediaan pangan sebagai salah satu indikator dalam sistem ketahanan pangan nasional. 

Jika terjadi kekurangan pada permintaan persediaan pangan maka akan mengalami kenaikan harga, nantinya juga akan berakibat terhadap ketahanan pangan baik pada tingkat kabupaten, regional, dan nasional.

Kebutuhan bahan pangan selain sayur/ buah, atau hasil peternakan juga dilihat dari hasil perikanan di Kabupaten Sukoharjo. Produksi perikanan di Kabupaten Sukoharjo terdiri dari berbagai jenis, yaitu: tawas, lele, wader, belut, katak hijau, gabus, udang, nila merah, gurami, patin dan lainnya. Ikan lele menjadi salah satu ikan air tawar yang mudah untuk dibudidayakan oleh masyarakat di wilayah Sukoharjo. Budidaya ini menjadi salah satu program Pemerintah kabupaten Sukoharjo sebagai usaha untuk menekan angka stunting dan menjaga ketahan pangan diwilayah Sukoharjo. 

Dalam Warta Kementerian Kesehatan 2018, R Danu Ramadityo, SKM, MKM (Direktorat Promosi Kesehatan) mengatakan bahwa "Penanganan stunting merupakan prioritas pembangunan nasional yang menjadi salah satu Indikator Ouput dalam Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi 2015-2019. Upaya penanganan stunting yang sudah menjadi prioritas nasional sangat memungkinkan bagi desa untuk menyusun kegiatan penanganan stunting berskala desa. Dengan adanya Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber Dari APBN, Desa dapat memanfaatkan dana ini untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah". 

Sebagai langkah menekan angka stunting, Pemkab Sukoharjo meluncurkan program baru pada tahun 2023 yaitu "Panen Raya Dan Pasar Murah Le2farm" di Desa Banaran, Sukoharjo. Dimana kegiatan tersebut berfokus pada ketahanan pangan dengan cara budidaya ikan lele. 

Kegiatan tersebut diadakan pada setiap kelurahan di Sukoharjo. Tidak hanya budidaya saja, akan tetapi terdapat kegiatan panen raya ikan lele dan menciptakan pasar ikan lele murah untuk masyarakat sekitar sehingga gizi terpenuhi. Pemerintah Desa Banaran juga menggandeng Dasiat (pemuda remaja sehat) dan posyandu remaja untuk menyukseskan program ini. "Pada kegiatan pasar murah juga dibarengi dengan mengampanyekan hasil olahan lele untuk pencegahan stunting dan pemenuhan gizi untuk tumbuh kembang anak", papar Rama Aji selaku pemuda remaja sehat Desa Banaran, Sukoharjo.

Referensi:

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja. https://jdih.kemenkeu.go.id/in/dokumen/peraturan/ca6e2a69-b589-433e-37d8-08daec6cf1a6. Diakses pada Selasa, 14 Juni 2023.

Ramadityo, R.D et al., (2018). Warta Kesmas: Cegah Stunting Itu Penting. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat.

Sutrisno, A. D. (2022). Kebijakan Sistem Ketahanan Pangan Daerah. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 13(1): 28-42.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun