Rabu, 21 April 2021 masyarakat Indonesia dikejutkan oleh berita hilangnya Kapal Selam KRI Nanggala - 402 di Perairan Bali, pada pukul 03.00 dini hari.
Pada saat itu, Kapal KRI Nanggala - 402 sedang melakukan latihan penembakan rudal dan torpedo. Setelah diberi izin untuk menembakkan torpedo, kapal selam tersebut tidak merespons. Setelah dilakukan pencarian selama 3 hari, Kapal KRI Nanghala - 402 dinyatakan tenggelam atau subtunk di perairan Laut Utara Bali pada Sabtu (24/4) sore.
Empat hari setelah pencarian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan Nanggala - 402 telah tenggelam dan seluruh awak kapal tersebut dinyatakan telah gugur pada jumpa pers yang dilakukan pada Minggu (25/4/2021). "53 personel onboard telah gugur, prajurit-prajurit terbaik Hiu Kencana telah gugur saat melaksanakan tugas di perairan utara Bali," ujar Panglima TNI dalam jumpa pers di Badung, Bali.
Penyebab tenggelam nya kapal selam KRI Nanggala - 402 masih belum diketahui secara pasti. Pada Minggu (25/4/2021) Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi awal  penyebab tenggelamnya Kapal Selam tersebut dikarenakan faktor alam bukan faktor manusia. Karena saat proses menyelam Kapal Selam KRI Nanggara -- 402 telah mengikuti semua prosedur yang ada. Prosedur tersebut adalah adanya laporan penyelaman saat kapal tersebut akan menyelam serta telah melaksanakan peran persiapan bertempur, menyelam dan sebagainya.
Kegagalan karena faktor alam tersebut menurut TNI mengakibatkan adanya dugaan kerusakan tangki pada Kapal Selam KRI Nanggala -- 402 tersebut. Dugaan tersebut didasari karena ditemukannya tumpahan minyak di sekitar area Kapal Selam KRI Nanggala - 402 tenggelam, yaitu 95 kilometer di Perairan Utara Pulau Bali. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksma Julius Widjojono, menduga adanya kemungkinan tangki BBM retak. "Terjadinya tumpahan minyak di sekitar area tenggelam. Kemungkinan terjadi kerusakan tangki BBM karena tekanan air laut atau pemberian sinyal posisi dari KRI Nanggala - 402," tutur Julius.
Menurut ISO 31000:2009, manajemen risiko adalah aktivitas yang terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan sebuah organisasi dalam menangani risiko. Melalui manajemen risiko, ketidakpastian yang akan menyebabkan kerugian akan diminimalisir demi tercapainya tujuan suatu kegiatan. Dalam kasus tenggelamnya Kapal KRI Nanggala -- 402 faktor yang wajib untuk dipenuhi adalah keselamatan para awak kapal yang bertugas. Maka Keselamatan dan Kesehatan (K3) wajib dipenuhi oleh para pemberi kerja seperti memberikan asuransi atau jaminan Kesehatan pada awak kapal yang bertugas serta disediakannya alat pelindung diri yang memadai. Selain itu, kondisi kapal harus sangat diperhatikan, seperti melakukan perawatan secara teratur dan melakukan pengecekan sebelum kapal tersebut digunakan untuk menyelam.
Untuk faktor alam sendiri, para petugas dapat melakukan analisis terlebih dahulu apakah keadaan tempat yang ingin diselami aman atau tidak, atau cuaca pada saat menyelam sedang bersahabat atau tidak.
DEC23
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H