Mohon tunggu...
IIS IRMA WATI
IIS IRMA WATI Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Nama saya IIS, saya merupakan salah satu mahasiswa di universitas jember

Hi, nama ku IIS IRMA WATI, biasa dipanggil IIS. aku merupakan salah satu mahasiswa fakultas ekonomi dan bisnis universitas jember. Jangan lupa disimak ya... setiap tulisan yang aku publish.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memanfaatkan Potensi Media Sosial untuk Pelaku Usaha yang terdampak Covid-19

6 September 2021   13:45 Diperbarui: 6 September 2021   13:55 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Rojopolo merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan situs SID (Sistem Informasi Desa Rojopolo) terdapat data terkait dengan jumlah penduduk yang ada di Desa Rojopolo yaitu sekitar 5.679 jiwa diantaranya dengan usia produktif sekitar 2.025 jiwa yang memiliki kisaran umur 18-56 tahun. Penduduk di Desa Rojopolo mayoritas bekerja sebagai petani, pegawai swasta, guru dan pengusaha rumahan. Profesi sebagai pengusaha rumahan menempati posisi kedua dalam mata pencaharian masyarakat di Desa Rojopolo. Usaha rumahan (UMK) di Desa Rojopolo terdiri dari beberapa macam diantaranya usaha penjahit, konter hp, laundy, tempat cuci motor, makanan atau camilan dsb.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dalam KKN Back to Village 3 Universitas Jember 2021,Iis Irma Wati, peserta KKN BTV 3 UNEJ dengan DPL Bekti Palupi, S.T., M.Eng.,memilih Desa Rojopolo sebagai objek untuk mengabdi kepada masyarakat khususnya pada pelaku usaha frozen food. Frozen food bernama Kedai Barokah merupakan salah satu usaha makanan atau camilan  yang sudah berjalan kurang lebih 3 tahun. Nama pemilik usaha frozen food yaitu Ibu Inah. 

Sebelum adanya pandemi  Covid-19  usaha tersebut  berjalan  dengan  baik  meskipun  pemilik  hanya melakukan penjualan offline, alasan pemilik tidak melakukan penjualan online dikarenakan kurangnya pemahaman pemilik dalam menggunakan media sosial. Setelah adanya pandemi Covid-19, usaha frozen food tersebut mengalami penurunan omset penjualan dikarenakan sepinya para pembeli. Hal ini dikarenakan jangkauan penjualan usaha atau konsumen tersebut hanya pada tetangga terdekat atau masyarakat yang mengetahui adanya usaha tersebut. Tidak hanya itu saja, produk frozen food yang dikelola oleh ibu Ipah masih belum terdapat logo brand dalam kemasannya. Sehingga, saat ini kemasan usaha dalam produk frozen food masih polosan.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dari   deskripsi   diatas,   Iis   membantu   dan   memberi   pelatihan   terkait   dengan pemanfaatan media sosial dalam mengembangkan usahanya melalui penjualan online. Sehingga, usaha frozen food Kedai Barokah lebih dikenal oleh banyak orang. Usaha makanan atau camilan seperti frozen food merupakan peluang bisnis yang menguntungkan di masa pandemi Covid-19. Hal ini dikarenakan frozen food merupakan makanan yang dapat dibekukan dan tahan lama, sehingga banyak yang membutuhkan stok makanan agar tidak sering keluar rumah. 

Tidak hanya itu saja, Iis juga membantu pemilik dalam pembuatan logo yang akan ditempel pada kemasan produk agar terlihat lebih menarik para konsumen, fungsi logo brand sendiri adalah membantu konsumen untuk mengingat produk kita dengan mudah serta membantu membuat foto katalog produk yang lebih bagus dan indah sebagai bahan promosi di media sosial. 

Pada era digital saat ini banyak wirausahawan berlomba-lomba untuk mengelola dan memasarkan produk dengan cara kreatif untuk menarik konsumen. Sehingga, dengan adanya KKN Back to Village 3 ini, ibu Ipah tidak ketinggalan untuk memanfaatkan potensi media sosial sebagai salah satu cara meningkatkan penjualan pada masa pendemi covid-19.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun