Seperti yang kita ketahui pendidikan memiliki peran penting dalam banyak aspek, pendidikan ibarat pondasi awal dari segala kecanggihan, ketertiban, juga keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara. Kita bisa berfikir, menyetujui dan menentang sesuatu berkat pendidikan, pendidikan ibarat wadah pendapat ataupun tempat perizinan pengambilan keputusan.Â
Kurangnya pendidikan juga membuat orang orang bertindak gegabah dan berfikir pendek dalam mengambil keputusan, seperti kerugian akibat penipuan ataupun menjadi penipu. Kurangnya pendidikan pada wanita juga bisa mengakibatkan hilangnya kontrol akan diri sendiri dan dituntut menjalani hidup yang bukan atas kehendaknya.Â
Bahkan hal hal kecil juga sering dipengaruhi oleh pendidikan, huruf demi huruf yang keluar dari mulut kita setiap harinya adalah bagian besar dari pendidikan, berdasarkan data dari dataindonesia.id pada tahun 2021 ada 4 dari 100 penduduk dewasa Indonesia yang buta huruf, jika dihubungkan ada banyak pulau terpencil yang tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak dan tidak menutup kemungkinan jika terus dibiarkan mereka akan masuk kedalam angka buta huruf tersebut, tentu saja kita tidak ingin hal ini terjadi karena bagaimanapun mereka adalah rakyat yang seharusnya berkewajiban menyuarakan demokrasi untuk tanah air kita akan sangat disayangkan jika harus kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan dasar.
Indonesia adalah negara demokrasi yang berarti kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, hal yang perlu kita perhatikan adalah bagaimana jika rakyat yang memegang kekuasaan tertinggi tidak memiliki wadah pendapat yang baik, atau dengan kata lain tidak menerima pendidikan dengan baik, kira kira apa yang akan terjadi dengan negara kita, kekacauan?, ataukah politik adu domba pada zaman kolonial akan terulang kembali?. kita tidak tahu pastinya tapi melalui pertanyaan tadi seharusnya kita sudah menyadari betapa pentingnya pemerataan pendidikan di Indonesia.Â
hal ini bukanlah hal yang sederhana mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki lebih dari 17.000 pulau dan memiliki lebih dari 273 juta penduduk serta memiliki luas hampir 2 juta km, berdasarkan pertimbangan tersebut pemerintah membuat klasifikasi wilayah berdasarkan 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Daerah 3T detetapkan berdasarkan kriteria tertentu seperti ekonomi, masyarakat, sarana, dan kemampuan keuangan daerah.Â
Pengklasifikasian daerah 3T bukan hanya untuk pemerataan pendidikan malainkan seluruh program pemerataan pemerintah seperti aksesibilitas, ekonomi, kesehatan, dan lainnya. 3T dijadikan tolak ukur untuk program pemerataan pendidikan seperti program afirmasi wilayah ataupun beasiswa, dengan ini harapannya pendidikan bisa tersebar rata kepada orang yang tepat.Â
dengan adanya pengklasifikasian daerah 3T pemerintah dapat memberlakukan pemerataan pendidikan dengan adil dan rata tentu juga disesuaikan dengan kapasitas pendidikan di Indonesia yang memang masih tergolong rendah.Â
sampai saat ini pemerintah masih sangat berupaya untuk memeratakan pendidikan di Indonesia hal ini terlihat dari banyaknya program yang telah diberlakukan seperti peletakkan guru PNS, KIP, beasiswa affirmasi wilayah dan lainnya.Â
pasti kalian sering mendengar program-program tersebut, sangat banyak juga yang berkontrobusi untuk memeratakan pendidikan di indonesia seperti para mahasiswa melalui program kemendikbud yaitu kampus mengajar ataupun organisasi lepas yang mengadakan event volunteer untuk penyuluhan pendidikan ke daerah daerah yang termasuk dalam 3T.
saya yakin kedepannya cepat atau lambat program pemerataan pendidikan di Indonesia akan membuahkan hasil untuk Indonesia bersinar 2045, saya sangat mendukung pemerataan pendidikan di Indonesia untuk mengurangi ketidaktahuan dan keapatisan masyarakat dalam demokrasi demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H