Mohon tunggu...
Kilas
Kilas Mohon Tunggu... -

http://www.campusguide.co.id/news/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kenali, Penjamin Mutu Bernama Akreditasi!

26 Februari 2015   23:16 Diperbarui: 4 April 2017   18:11 1180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

sumber : http://www.campusguide.co.id/kenali-penjamin-mutu-bernama-akreditasi-3/

Akreditasi baik menjadi sebuah predikat penting sebagai syarat mutlak yang menjamin mutu pendidikan di perguruan tinggi. Akreditasi baik adalah tanggung jawab perguruan tinggi untuk menyediakan pendidikan tinggi terbaik kepada peserta didik.

Tak hanya itu, predikat ini mesti dicapai untuk bisa dikatakan siap bersaing dengan perguruan tinggi dari negeri-negeri tetangga di Asia Tenggara. Akreditasi nasional maupun internasional merupakan sebuah pengakuan terhadap universitas yang memiliki desain dan kemampuan mencetak lulusan berdaya saing tinggi.

“Jika ibarat sebuah mobil, maka akreditasi adalah semacam keterangan kelayakan dari sebuah badan penjamin mutu bahwa mobil yang diproduksinya layak dipasarkan, bahkan tidak hanya di tingkat lokal, tapi bisa bersaing untuk diekspor.” Papar Prof. Ilza Wayuni, Ketua Kopertis Wilayah III, kepada redaksi Campus Giude di Jakarta, Jumat (23/1).

Akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan terdiri atas dua akreditasi, yaitu akreditasi program studi (prodi) dan akreditasi perguruan tinggi/institusi. Untuk mencapai akreditasi nasional dengan kategori baik, perguruan tinggi harus dapat memenuhi berbagai kriteria yang telah ditetapkan sesuai standar akreditasi nasional BAN PT.

Salah satu standarnya adalah pembelajaran dan fasilitas di prodi atau perguruan tinggi harus memenuhi syarat. Untuk prodi setingkat S-1, misalnya, minimal harus memiliki 6 dosen tetap dan pendidikan dosen minimal S-2, rasio dosen 1:30 untuk prodi non-eksakta dan 1:20 untuk eksakta, serta harus ada bukti memiliki anggaran minimal Rp 3,5 miliar. Perguruan tinggi yang mendapat izin akan memperoleh akreditasi minimal (akreditasi C) untuk akreditasi institusi dan prodi yang berlaku lima tahun. Setelah berjalan dua tahun, perguruan tinggi dan prodi bisa mengajukan akreditasi ke BAN- PT untuk peningkatan akreditasi.

Evaluasi dikembangkan Ditjen Dikti bersama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).  Akreditasi prodi dan institusi wajib dilakukan secara berkala. ”Kami mau perguruan tinggi mengedepankan kualitas. Jika masih bisa dibina, akan diberi kesempatan sekitar satu tahun. Jika tidak, bisa diajukan untuk ditutup,” ujar Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Ditjen Dikti pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Hermawan Kresno Dipojono di Jakarta, Senin (19/1).

Ketua BAN-PT Mansyur Ramly mengatakan, ada tren penurunan prodi yang tak terakreditasi. Selama periode 2001-2014 ada 546 prodi yang tidak terakreditasi. Hingga tahun ajaran 2013/2014, jumlahnya berkurang menjadi 291 prodi. Seharusnya, prodi yang tidak terakreditasi ditutup.

”Banyak perguruan tinggi yang abal-abal (asal-asalan). Bisa dapat akreditasi karena dulu awalnya bagus, semua standar dipenuhi. Tetapi, 1-2 tahun kemudian standar menurun sehingga tidak terakreditasi. Biasanya karena dosen tetap keluar satu per satu,” ujar Mansyur. Sebuah institusi atau prodi dianggap asal-asalan apabila dalam waktu tertentu tidak ada proses pembelajaran, tetapi mahasiswa tetap membayar biaya kuliah dan mendapatkan ijazah.

Perguruan tinggi asal-asalan itu kadang mengakali asesor. ”Ada yang ketika kami datang dibawa ke laboratorium yang semua alatnya masih ditutup plastik. Katanya, mereka memperbarui peralatan enam bulan sekali. Ada juga yang kasih uang atau perhiasan. Yang macam begini, langsung kami beri sanksi tidak terakreditasi,” kata Mansyur.

Penting untuk mengetahui akreditasi sebelum memilih perguruan tinggi. Kampus dengan akreditas baik dijamin berkualitas. Universitas Bina Nusantara, Gunadarma, Atma Jaya, Mercubuana, dan Prasetya Mulya adalah beberapa dari 336 perguruan tinggi swasta yang tersebar di Jakarta. Kampus ini sudah menjadi langganan memboyong kriteria PTS unggulan tiap tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun