Mohon tunggu...
Dhea octiyandri
Dhea octiyandri Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Memberikan informasi-informasi yg menarikk untuk dibaca

Selanjutnya

Tutup

Humor Pilihan

Televisi pada Zaman Milenial

10 April 2020   14:33 Diperbarui: 10 April 2020   14:41 496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Setiap individu pasti mengenal tentang nilai dan norma yang berlaku di lingkungan individu tersebut. Seperti yang bisa kita lihat pada masyarakat tradisional, nilai dan norma tidak pernah dipersoalkan oleh masyarakat. Masyarakat pada umumnya menerima apa adanya nilai dan norma turun menurun dari nenek moyangnya terdahulu.

Berbicara tentang televisi, televisi pun juga harus mempunyai nilai dan norma tersendiri. Televisi merupakan media komunikasi modern yang dalam perkembangannya televisis menjadi barang pokok atau kebutuhan pokok sebab dalam kenyataannya setiap individu mempunyai televisi. Di era kemerdekaan hingga era tahun 1990-an, televisi menjadi barang yang sangat mewah. Dapat di bayangkan, dalam satu kampung biasanya hanya ada satu televisi yang hanya di miliki oleh kepala desa saja namun kini semua individu sudah mempunyai televisi.

Siaran televisi pertama tak bisa lepas dari stasiun televisi (TVRI) adalah stasiun televisi pertama yang sudah booming sejak tahun 1962 dijakarta dan starvision plus pada tanggal 23 agustus 1962. Siaran perdanaya menayangkan tentang Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-17 dari Istana Negara Jakarta. Siarannya ini masih berupa hitam putih.

Memasuki tahun 2000-an televisi bukan lagi hal yang mewah tetapi menjadi barang pokok. Di tahun 2000-an pemerintah mendukung berdirinya stasiun-stasiun televisi swasta. Industri dan perkembangan siaran televisis kini semankin pesat perkembangannya, pada zaman sekarang saja bisa kita temui beberapa jenis era pertelevisian seperti Televisi Terestrial ( Televisis Analog), Televisi Digital, dan Televisi Internet (Televisi Daring -- Dalam Jaringan). (KN, 2018)

Namun pada saat ini terjadi perubahan dalam pola menonton televisi lebih tepatnya terhadap generasi milenial. Generasi milenial pada zaman sekarang sudah jarang untuk menonton televisi untuk melihat sebuah program acara pada televisi tersebut, mereka lebih memilih untuk menonton Youtobe, Netflix, dan aplikasi-aplikasi yang hadir pada zaman sekarang ini.

Perlu kita ketahui anak-anak dan remaja pada era 70 dan 80 an selalu menjadi obyek penelitian para ilmuan komunikasi karena mereka setiap minggunya bisa menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk menonton televisi. Dampak negatif televisi terhadap anak-anak dari sebuah penelitian diAmerika Serikat pada era 80an adalah munculnya perilaku agresif dan berfantasi, khususnya bagi mereka yang selalu menonton film-film action di televisi.

Mengikuti era pada zaman sekarang etika dalam suatu acara tidak lagi di bahas ketika ingin menayangkan program acara tersebut orang-orang lebih memikirkan banyak penonton di bandingkan etika yang dilihat pada program. contohnya saja sinetron pada tahun 2020 yang berjudul Anak Langit yang ditayangkan di surya citra televisi SCTV setiap hari yang di tayangkan pada jam 18.00.

Tayangan yang ditayangkan pada tanggal 1 Maret 2020. Pada sinetron ini ada suatu adegan yang tidak boleh dilihat oleh anak-anak ataupun  ditiru yaitu adegan pertengkaran antara ayah dan ibu yang di lakukan di Rumah Sakit yang mana di dalam pertengkaran tersebut sang ibu merendahkan pekerjaan dari sang bapak dan pada saat itu anak dari mereka sedang di rawat dirumah sakit, hal ini melanggar pasal 7 yang berisi tentang program siaran yang memuat tentang merendahkan status soial ekonomi.

Contoh lainnya bisa kita lihat pada sinetron Samudera Cinta yang tayang setiap hari jam 19.30. Tayangan yang ditayangkan pada 1 Maret 2020 dapat dibilang melanggar etika yang sebaiknya tidak kita tiru adalah perkataan oleh seorang perempuan yang tidak baik untuk diucapkan yaitu "Kamu anak pungut" dan kata-kata ini sampai dijadikan perbincangkan oleh orang lain, hal ini melanggar pasal 9 yang berisi pelanggaran tentang nilai dan norma serta kesopanan dan kesusilaan.

Sering kali kita melihat berbagai cara dilakukan untuk memperbanyak jumlah penonton sehingga seringkali mengabaikan etika dan tanggung jawab sosial. Selalu kita temui banyak stasiun televisi yang mengabaikan kualitas acara tetapi mengikuti selera pasar(khalayak), tidak peduli apakah acara tersebut berkualitas atau tidak, memiliki nilai edukasi atau tidak, berpengaruh baik atau buruk, tetapi yang mereka pikirkan adalah seberapa banyak orang yang menonton acara tersebut. Karna sering kali terjadi pelanggaran,hampir di seluruh penjuru dunia membuat peraturan yang ketat tentang siaran televisi ini karna jumlah penonton televisi tidak semuanya memahami literasi media, anak-anak dan remaja pada zaman sekarang perlu dilindungi dari perilaku pengiklan yang sering kali melakukan promosi yang menyesatkan.

Pada saat ini siaran televisi begitu ketatnya diatur dan diawasi oleh lembaga bernama KPI (Komisi Penyiaran Indonesia). Saat ini tayangan yang sekira nya dapat menimbulkan dampak negatif sudah dilarang muncul di televisi. Namun peraturan terhadap konten siaran televisi nasional ini menjadikan sia-sia ketika hal layak dengan mudahnya menonton konten tayangan video melalui media sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun