Mohon tunggu...
Pricilla Pascadeany Frelians
Pricilla Pascadeany Frelians Mohon Tunggu... -

Mahasiswi Pascasarjana Magister Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pembelajaran Bahasa Lokal, Resistensi Terhadap Globalisasi

12 Desember 2017   23:27 Diperbarui: 12 Desember 2017   23:59 1310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Adapun bahasa yang terancam punah tersebut terdapat di Kalimantan (1 bahasa), Maluku (22 bahasa), Papua Barat dan Kepulauan Halmahera (67 bahasa), Sulawesi (36 bahasa), Sumatra (2 bahasa), serta Timor-Flores dan Bima-Sumbawa (11 bahasa). Sedangkan bahasa yang telah punah berada di Maluku (11 bahasa), Papua Barat dan Kepulauan Halmahera, Sulawesi, serta Sumatera (masing-masing 1 bahasa). 

Apakah bahasa lokal berada di ambang kepunahan yang tak terselamatkan? Realitasnya dalam masyarakat Indonesia terdapat tiga golongan bahasa yaitu bahasa lokal atau bahasa daerah, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, dan bahasa asing. Ketika diurutkan dalam konteks masa kini bahasa asing menempati posisi paling tinggi yang kemudian disusul oleh bahasa Indonesia dan terakhir ditempati oleh bahasa daerah.

Melihat meredupnya keberlangsungan bahasa lokal tentu dipengaruhi oleh beberapa faktor. Bahasa lokal yang dalam tulisan ini mengacu pada bahasa daerah kian meredup keberlangsungannya karena urbanisasi dan pernikahan antaretnis di Indonesia (Sugiyono, 2017). Masyarakat yang melakukan urbanisasi dituntuk untuk dapat mengikuti arus kehidupan di pekotaan yang terdiri dari masyarakat multietnis atau multilingual. 

Ketika berhadapan dengan masyarakat yang beragam di perkotaan, maka tuntutan untuk menggunakan bahasa nasional menjadi sangat tinggi bahkan mampu memaksa seseorang harus meninggalkan bahasa daerahnya. Sama halnya dengan pernikahan antaretnis. Perbedaan bahasa etnis antara ayah dan ibu dalam suatu keluarga akan ditengahi dengan komunikasi dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang akan memperlancar komunikasi dalam keluarga tersebut tanpa sadar akhirnya berdampak pada meninggalkan penggunaan bahasa lokal dalam aktivitas komunikasi di keluarga yang multietnis.

Adanya globalisasi dengan bahasa asingnya saja sesungguhnya telah menjadi tantangan bagi keberlangsungan bahasa lokal. Bahasa nasional yang tujuannya menyatukan dan menengahi perbedaan di antara masyarakat Indonesia ternyata menjadi tantangan tersendiri bagi kehidupan bahasa lokal di Indonesia. Apakah pemerintah diam saja tanpa tanggapan terhadap masalah bahasa lokal yang di ujung kepunahan? Bagi negara dengan masyarakat serta kebudayaan yang beragam diam saja adalah tindakan bunuh diri secara perlahan. Pemerintah tentu tidak diam saja melihat adanya masalah terhadap kepunahan bahasa lokal di Indonesia.

Resistensi Kecil terhadap Budaya Global lewat Bahasa Lokal

            Bagi negara dengan masyarakat serta kebudayaan yang beragam seperti Indonesia, masalah yang bersangkutan dengan kebudayaan menjadi hal yang patut untuk ditaruh perhatian lebih dalam penyelesaiannya. Globalisasi dengan budaya global yang kuat menjadi pemicu bagi bangkitnya etnosentris negara-negara dengan kebudayaan yang beragam. 

Etnosentris pada suatu kebudayaan sesungguhnya dapat dianalogikan sebagai pisau bermata dua. Maksudnya, di satu sisi etnosentris akan menyulitkan relasi budaya tersebut terhadap budaya lain karena rasa cinta terhadap kebudayaannya yang tinggi dan terkadang memunculkan pemikiran bahwa tak ada budaya yang lebih baik selain budayanya sendiri. 

Kemudian, di sisi lainnya etnosentris suatu kebudayaan juga membangkitkan pelestarian terhadap budaya itu sendiri. Dalam permasalahan mengenai meredupnya bahasa lokal di Indonesia, etnosentrisme negara Indonesia dalam menanggapi permasalahan tersebut memunculkan kebijakan-kebijakan sosial yang dimaksudkan untuk melestarikan budaya dalam hal ini bahasa lokal yang mulai ditinggalkan oleh masyarakat di zaman sekarang. Dalam rangka mewujudkan agar bahasa lokal dapat kembali dilestarikan di masyarakat masa kini maka diberlakukanlah peraturan pemerintah daerah yang tetap mengacup pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan sebagai nyawa atau acuan pelestarian bahasa lokal.

Di Indonesia, terdapat beberapa daerah yang memberlakukan pembelajaran bahasa lokal dalam institusi pendidikan formal. Sebagai contoh, ada provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat yang memberlakukan pembelajaran bahasa lokal dalam institusi pendidikan formal. Dalam melestarikan bahasa Jawa, pemerintah daerah Jawa Tengah memberlakukan sejak tahun 2010 Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 423.5/5/2010 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal (Bahasa Jawa) untuk Jenjang Pendidikan SD/ SDLB/ MI, SMP/ SMPLB/ MTs Negeri dan Swasta. 

Keputusan ini menegaskan kebijakan mengenai pengajaran bahasa Jawa dari SD hingga SMA atau sederajat tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa yang kemudian disesuaikan lagi dengan kearifan lokal masing-masing wilayah yang berada dalam kawasan provinsi Jawa Tengah (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, 2011).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun