Berbeda dengan garment, film ataupun musik yang persebaran informasi terkait kebudayaan didapat secara tidak sadar oleh masyarakat atau dengan kata lain masyarakat secara tidak sadar mempelajari budaya negara lain lewat produk-produk yang bersifat hiburan tersebut, bahasa asing di Indonesia dapat dipelajari di lembaga-lembaga pembelajaran yang dengan kata lain hal tersebut secara sadar diperoleh oleh masyarakat.
Pembelajaran bahasa asing di Indonesia dapat diperoleh lewat lembaga-lembaga pembelajaran non-formal seperti tempat bimbingan belajar atau les. Di Yogyakarta saja, berdasarkan mesin pencari google terdapat beberapa lembaga pembelajaran bahasa asing seperti LIA, ELTI, EF, Swift serta ILP yang secara khusus mempelajari bahasa Inggris dari berbagai tingkatan pendidikan, IFI-LIP yang secara khusus mewadahi pembelajaran bahasa Perancis, Lembaga Indonesia Spanyol yang secara khusus mewadahi pembelajaran bahasa Spanyol, Japanese Language Traning Institute yang secara khusus mewadahi pembelajaran bahasa Jepang, dan aneka lembaga pembelajaran yang mengajarkan bahasa-bahasa asing lainnya.Â
Tak hanya pembelajaran dalam bentuk lembaga pembelajaran, di Indonesia juga terdapat kawasan yang khusus mempelajari bahasa Inggris yang telah terkenal dan digandrungi oleh masyarakat seluruh Indonesia.Â
Lokasi tersebut adalah Kampung Inggris Pare Kediri. Berbeda dengan lembaga pembelajaran lainnya, Kampung Inggris Pare Kediri ini mengusung pembelajaran intensif yang terintegrasi antara metode program pembelajaran dan asrama English Area (dalam Learning Center Kampung Inggris Pare Kediri).
Selain lembaga pembelajaran non-formal, pendidikan bahasa asing di Indonesia juga dilakukan di aneka tataran pendidikan formal. Baik sekolah internasional maupun sekolah non-internasional semua menerapkan pembelajaran bahasa asing, paling tidak bahasa Inggris sebagai bahasa internasional yang marak digunakan di dunia. Kini, pendidikan bahasa asing khususnya bahasa Inggris juga sudah mulai diterapkan sejak tingkat mendidikan Taman Kanak-Kanak.Â
Sebagai contoh, pada Taman Kanak-Kanak Al-Fath di Cirendeu, Tangeran Selatan, Provinsi Banten yang telah menerapkan pembelajaran bahasa Inggris pada siswanya (Wirawan, 22 Agustus 2015). Mengejutkannya adalah meski para siswa tersebut baru berusia empat tahun, mereka telah bisa merespons ketika diajak bercakap dalam bahasa Inggris oleh para pengajar. Hal ini menunjukan bahwa penanaman pendidikan bahasa asing di Indonesia telah dilakukan di pendidikan formal sejak anak-anak masih dini.
Adanya globalisasi dan kesepakatan-kesepakatan dunia yang berdampak pada persaingan di pasar bebas menjadikan kemampuan untuk bergaul dengan masyarakat dunia semakin dipandang sebagai sesuatu yang penting. Hal itulah yang akhirnya menjadikan kemampuan menggunakan bahasa asing juga menjadi hal yang penting (Suwartono, 2007, h. 401).Â
Sebagai bagian dari masyarakat "global village", Indonesia mau atau tidak mau, suka atau tidak suka harus membaur dalam pergaulan masyarakat global termasuk dalam hal mempelajari bahasa asing yang dianggap sebagai modal penting dalam era globalisasi. Kini, bahasa asing yang kian penting ini juga telah ditanamakan sejak dini di masyarakat lewat pembelajaran bahasa asing di tingkatan pendidikan formal terdasar yaitu Taman Kanak-Kanak. Lebih mirisnya lagi, pendidikan bahasa asing juga ditanamkan oleh para orang tua masa kini sejak anak-anaknya baru bisa berbicara.Â
Dapat dikatakan bahasa ibu dan bahasa Indonesia yang seharusnya menjadi bahasa utama yang diajarkan kepada anak ketika mereka bertumbuh telah digantikan dengan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Meskipun bahasa asing seakan sangat penting di era globalisasi, tidak semua pihak menganggap pendidikan bahasa asing sejak dini menjadi hal yang lazim. Pada tahun 2015, kepala Badan Bahasa Kemendikbud Mahsun menyatakan pendapatnya bahwa bahasa Inggris sebenarnya lebih tepat dipelajari di tingkat SMP. Mahsun juga mengingatkan mempelajari matapelajaran bahasa Inggris tidak pantas diterapkan di SD, TK maupun PAUD karena hal ini akan mengacaukan kemampuan berbahasa anak di kemudian hari (Rachman, 18 Agustus 2015).
Bahasa Lokal: Diambang Kepunahan?
Indonesia tercatat memiliki 726 bahasa dan memiliki kurang lebih 640 bahasa daerah (Sugiyono, 2017). Dalam "Atlas of the World's Language in Danger of Disappearing"United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menyatakan bahwa dari 640 bahasa daerah sekitar 139 bahasa terancam punah dan ada sebanyak 15 bahasa yang benar-benar telah mati (dalam Sugiyono, 2017).Â