Â
Cikarang - Dengan berlakunya PPKM Jawa-Bali pada 3 juli dan semakin maraknya peningkatan covid 19, Masjid Jami' Nurul Yaqin di Perumahan Taman Sentosa meniadakan pelaksanaan salat Jum'at bagi warganya, Jum'at (09/07/2021). hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kenaikan covid dan mematuhi aturan pemerintah. peniadaan salat Jum'at di Masjid bukan menjadi masalah besar bagi umat islam karena mereka tetap dapat melaksanakan salat dirumah. Sebelum pemberlakuan PPKM, salat jum'at masih dilakukan hanya tetapi harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan kapasitas harus 50% dari jumlah normal.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI