Tegal (27/11/2021) -- Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung cukup lama ini membuat kita semua menjadi terbiasa hidup berdampingan dengan virus corona, hingga sampai pada saat ini masih belum ada satu pun yang bisa memprediksi kapan virus Covid-19 ini akan berakhir. Sebagai upaya penanggulangan pandemi Covid-19 maka pemerintah melalui program pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selalu berupaya agar pelaksanaannya dapat dengan segera merata ke seluruh pelosok negeri. Mengingat vaksinasi ini merupakan suatu hal yang penting guna mencapai perlindungan diri terhadap virus Covid-19.
Melalui KKN Tematik Undip yang mengusung tema "Sinergitas Akademisi dan Pemerintahan Dalam Pencapaian SDG'S Melalui Percepatan Vaksin dan Pencegahan Penularan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah" maka Undip bersama Unicef Indonesia beserta Dinas Kesehatan Jawa Tengah melakukan sinergitas bersama terutama yang pertama terkait dengan percepatan vaksin. Keberjalanan vaksin yang sedang dilaksanakan memanglah sudah berlangsung cukup lama, namun masih ada beberapa daerah yang memang pelaksanaannya belum merata. Desa Bojongsana, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal merupakan salah satu Desa yang tingkat vaksinasinya sudah cukup merata, tapi dengan kata lain masih ada yang belum melaksanakan yaitu seperti para warga yang sudah terlanjur termakan hoaks vaksin covid-19, beberapa lansia, dan orang yang tergolong sehat tapi tidak mau melaksanakan. Sehingga, melalui KKN Tematik Undip x Unicef 2021 ini, mahasiswa melakukan suatu upaya kepada para warga yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 agar segera melaksanakan, melalui program yang dibawakan oleh mahasiswa yang berjudul "Percepatan Vaksinasi Dengan Upaya Melakukan Sosialisasi Guna Menangkal Kecemasan Terkait Dengan Vaksin Covid-19 dan KIPI" mahasiwa melakukan edukasi sosialisasi dengan menggunakan poster yang berisi informasi terkait pentingnya melaksanakan vaksinasi Covid-19, manfaat vaksin Covid-19, serta pengetahuan terkait KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) dengan sasaran para warga yang belum melaksanakan vaksin Covid-19. Semua hal tersebut dilakukan sebagai suatu upaya agar warga tidak cemas terhadap vaksinasi dan efek setelahnya, karena dengan memberikan pengetahuan ini maka para warga yang sudah terlanjur mengikuti hoaks dapat berkurang dan diharapkan dapat mejadi suatu keyakinan bagi para warga terhadap vaksin Covid-19. Namun meskipun permasalahan ini terlihat ringan maka sesungguhnya ini merupakan suatu masalah yang besar bagi kita semua, sehingga ini perlu untuk ditangani, dengan demikian melalui KKN Tematik ini, mahasiswa mencoba melakukan usaha bersama dengan pemerintah dan pemangku kebijakan desa agar keberjalanan vaksinasi dapat terus dilakukan guna mencapai herd imunnity/kekebalan kelompok.
Guna meminimalisir adanya kerumunan, maka pelaksanaan program ini dilakukan secara door to door. Adapun pada saat pelaksanaan memang pada dasarnya masih ada beberapa warga yang mengelak terkait vaksinasi covid-19 ini, sehingga hal ini menjadi suatu tantangan bagi mahasiswa agar dapat lebih memberikan pengertian kepada para warga, namun sampai pada akhir pelaksanaan program monodisplin pertama ini tidak memiliki adanya suatu halangan tertentu. Sehingga harapannya, dengan terlaksananya program maka para warga yang memang tidak memiliki suatu halangan untuk vaksin, agar segera dapat melakukan vaksinasi, karena selain sebagai perlindungan diri maka dengan melakukan vaksin maka kita juga telah menjaga orang disekeliling yang kita sayangi agar tetap terhindar dari virus, begitupun dengan diri kita sendiri.
Begitu pula pada program monodisplin kedua, meskipun sudah di vaksin Covid-19 maka kebiasaan baik berupa penerapan protokol kesehatan tidak boleh diabaikan. Begitulah situasi yang ada pada Desa Bojongsana. Pada dasarnya dari wawancara yang telah dilakukan pada satu dua tiga warga mayoritas banyak yang beranggapan bahwa setelah di vaksin Covid-19 tubuh mereka sudah menjadi kebal terhadap virus, sehingga dengan mudahlah mereka mengabaikan prokes. Padahal seperti yang di ketahui, bahwa hanya dengan vaksinasi Covid-19 saja tidak bisa menjamin seseorang tidak akan tertular virus yang berbahaya ini sehingga tetap menjalankan protokol kesehatan setelah vaksin merupakan suatu keharusan. Banyak juga dari para warga yang beranggapan bahwa virus Covid-19 sudah tidak ada, padahal dari data yang ada virus tetaplah ada hanya saja mengalami penurunan kasus. Sehingga ini menjadi suatu hal yang penting untuk dilakukan penanganan, karena dengan pola fikir seperti itu maka dapat membahayakan diri sendiri bahkan orang lain. Dengan demikian penerapan protokol kesehatan terutama 5M dimanapun, kapanpun dan dengan situasi apapun sudahlah menjadi suatu kewajiban bagi semua lapisan masyarakat. Melalui KKN Tematik Undip x Unicef ini, pada program monodisiplin kedua mahasiswa membawakan program yang berjudul "Kemas Ulang Informasi Dalam Upaya Pencegahan Penularan Covid-19 Dengan Melaksanakan Protokol Kesehatan 5M Pasca Vaksin Covid-19". Dalam program ini, mahasiswa mencoba untuk mengembalikan kebiasaan para warga dalam penerapan prokes 5M baik yang sudah melaksanakan vaksin Covid-19 maupun yang belum, karena seperti yang diketahui bahwa cara terbaik untuk memutus rantai penularan virus corona adalah dengan mencegah penularannya serta "selama masyarakat belum mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) maka risiko penularan Covid-19 di sekitar kita akan tetap tinggi, karena kekebalan kelompok dapat tercapai setelah 70% populasi di Indonesia atau yang terhitung sekitar 181,5 juta orang sudah menerima vaksinasi" (Covid.19.go.id).