Pendidikan memiliki peran yang krusial dalam membentuk generasi muda di era globalisasi ini. Di Indonesia kini menerapkan bahwa pendidikan berperan dalam meningkatkan karakter serta moral peserta didik. Selain itu pendidikan agama Islam memiliki peran yang penting yaitu membentuk karakter serta moral peserta didik muslim sesuai syariat Islam dan membentuk pribadi yang beragama moderat.
MERDEKA BELAJAR
Merdeka Belajar adalah sebuah kebijakan pendidikan yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim. Merdeka Belajar adalah inisiatif yang bertujuan untuk memberikan kebebasan dalam berpikir dan berekspresi dalam dunia pendidikan. Program ini dirancang untuk memberikan kemerdekaan kepada guru dan siswa, memungkinkan mereka untuk lebih mandiri dan kreatif dalam proses belajar mengajar. Gagasan ini sejalan dengan semangat Ki Hajar Dewantara, yang mengedepankan pentingnya kebebasan dalam pendidikan untuk memerdekakan individu. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai konsep Merdeka Belajar dan kurikulumnya.
MODERASI DALAM KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Secara geografis, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar di seluruh wilayahnya. Dari perspektif sosiokultural, Indonesia juga kaya akan keragaman suku, agama, budaya, dan kepercayaan. Oleh karena itu, Indonesia dikenal sebagai negara yang sangat etnis, multi-agama, dan multi-budaya. Keberagaman menjadi tantangan tersendiri dan tidak dapat dianggap sepele. Perbedaan kadang menyebabkan perkelahian yang memicu perpecahan
Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu bagian dari pendidikan yang diajarkan kepada peserta didik dari jenjang SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA bahkan beberapa perguruan tinggi.
Di Indonesia, pendidikan agama memegang peranan yang sangat efektif dalam proses pendidikan baik di sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pendidikan agama harus menghasilkan peserta didik yang  santun, ramah, toleran, inklusif, dan seperti halnya pendidikan agama lainnya, tidak termasuk golongan paling kanan (radikal) atau paling kiri (liberal). Namun kenyataannya, perbedaan tersebut masih banyak menimbulkan kekerasan dan ekstremisme.
 Dalam situasi seperti ini, kebijakan dan sistem kurikulum perlu diperbaiki untuk meminimalkan dan menghilangkan budaya kekerasan dan ekstremisme yang disebabkan oleh rasa diskriminasi yang tidak dapat diatasi secara aktif.
Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) yang bermoderat adalah kurikulum yang dirancang untuk mengajarkan nilai-nilai Islam dengan cara yang seimbang, inklusif, dan toleran. Kurikulum ini bertujuan untuk membentuk siswa yang memiliki pemahaman mendalam tentang agama mereka, sekaligus menghormati dan memahami keberagaman dalam masyarakat. Sehingga dalam penerapan kurikulum PAI ini mampu menghindari konflik-konflik antar kelompok msayarakat yang kian berseteru.
Kementerian Agama juga melakukan penguatan moderasi beragama dengan menjalankan sebuah Program Pengembangan Keprofesian aberkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB GPAI). Tujuan pokoknya adalah mengimplementasikan PPKB GPAI yaitu sebagai kegiatan moderasi beragama sekaligus meningkatkan keterampilan guru PAI.
INOVASI KURIKULUM PAI DI ERA MERDEKA BELAJAR