Apa yang tebesit jika suatu saat memakan steak daging badak atau gajah, atau menikmati cendrawasih goreng? Sebuah jawaban sederhana, pasti kalau ketahuan bakal masuk bui atau didenda oleh negara. Gajah, badak, dan cendrawasih adalah hewan-hewan endemik yang dilindungi undang-undang. Jangankan memakan dagingnya, memelihara atau menangkapnya saja tidak boleh. Mungkin di Riau, Sumatera Utara, kita bisa mengonsumsi daging hewan endemik tanpa takut dipenjara, yakni Kryptopterus lais.
Sesaat saya mencoba mempelajari ikthiologi atau ilmu yang khusus mempelajari ikan dan segala aspek kehidupan ikan yang meliputi taksonomi, biologi (morfologi, anatomi, fisiologi, genetika, reproduksi, dll). kryptopterus lais atau ikan selain adalah ikan endemik air tawar yang banyak terdapat di Sungai Kampar, Â Kuantan, Rokan, Inderagiri, dan Segati. Mengapa ikan selais dikatakan endemik? Karena di daerah lain tidak ditemukan. Uniknya, ikan ini hingga dijadikan ikon Provinsi Sumatera Utara, Riau.
Masyarakat Sumatera Utara memanfaatkan ikan selais ini menjadi makanan yang istimewa. Ikan selais saat ini menjadi kuliner khas Riau dan mungkin hanya ada di sana. Pengolahan ikan selais sangat sederhana, yakni cukup dijemur dan diasap. Proses penjemuran adalah untuk mengurangi kadar air dan pengasapan untuk memberikan citarasa yang khas sekaligus sebagai pengawetan secara alami.
Berbicara nilai ekonomi, ikan selais ternyata memiliki harga yang sangat tinggi dibandingkan dengan ikan air tawar jenis lainnya. Untuk ikan selais segar, harga per kilogramnya mencapai Rp 60.000,00. Ikan yang sudah mengalami pengasapan bisa mencapai harga Rp 170.000,00. Berbicara ukuran, ikan selais relatif berukuran kecil. Per ekor ikan selais bobotnya hanya 300 - 400 gram, dan jika sudah diasap akan susut menjadi sekitar 100 gram saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H