Mohon tunggu...
Babeh Tono
Babeh Tono Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Aku adalah pemerhati yang ingin menuangkan segala apa yang ada di pikiran dalam goresan tinta digital.. Semoga bermanfaat bagi dan untuk semua..

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KJS Dipuja, KJS Dicerca

17 Maret 2013   16:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:36 576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai ibukota pantas rasanya apabila Jakarta dijadikan contoh yang baik dalam rangka membangun potensi disegala bidang. Dan salah satu faktor penilaian yang pas bagi kemajuan pembangunan Jakarta ini dapat dilihat dari sejauh mana kemajuan laju kesehatan penduduknya dari tahun ke tahun. Apakah laju tersebut mengalami trend yang positif atau malah justru negatif.

Dalam situasi seperti ini apresiasi yang tinggi patut diberikan kepada gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo beserta jajarannya yang berani menggebrak dengan mengeluarkan terobosan dalam bentuk kartu yang disebut Kartu Jakarta Sehat (KJS). KJS yang dikeluarkan ini fungsinya adalah sebagai kartu jaminan bagi penduduk Jakarta yang apabila harus ke dokter di Puskesmas dan atau ke Rumah Sakit manapun dibebaskan mulai dari biaya kesehatan hingga biaya obatnya.

Adapun pada tahap awal ini KJS memang baru diperuntukkan bagi warga Jakarta yang kurang mampu (warga kelas menengah kebawah). Namun sekali lagi patut diapresiasi pula bahwa KJS ini nantinya dapat dimiliki oleh seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali. Atas keberanian ini berarti gubernur Joko Widodo jelas sekali ingin membangun suatu karakter masyarakat kota yang bukan hanya baik dari sisi ekonomi dan pendidikan tetapi juga ingin membangun karakter masyarakat kota yang memiliki kesehatan yang baik.

Namun perlu diingat pula, sejalan beriringnya waktu KJS seolah menjadi kartu pencabut nyawa yang pada prakteknya justru membuat kepanikan dari sebagian warga karena salah satu dari kerabatnya yang sakit tidak mendapatkan perawatan yang baik dikarenakan daya tampung suatu rumah sakit tersebut tidak memadai hingga akhirnya meninggal karena telatnya mendapatkan perawatan. Hal ini berarti nampak pula bahwa sistem KJS ini seperti terkesan terburu-buru, kurang dikaji, dan belum laik untuk dikeluarkan.

Oleh sebab itu sebelum KJS nantinya dimiliki oleh seluruh warga Jakarta, ada baiknya gubernur Joko Widodo beserta para jajarannya untuk coba mengkaji lagi dengan baik sistem KJS ini agar manfaat dan kegunaannya lebih maksimal dan tepat sasaran, dengan cara sebagai berikut:

1.Melakukan Pendekatan, Penyuluhan dan Bimbingan mulai dari Perangkat Daerah Terbawah (RT/RW)

RT/RW selaku perangkat daerah terbawah dalam suatu sistem pemerintahan wajib dilibatkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Fungsinya adalah sebagai penyaji data yang valid tentang jumlah warga yang berhak nantinya menerima KJS tersebut. Mengapa demikian? Sebab KJS sebagai kartu jaminan kesehatan warga, fungsinya harus dikembalikan dulu kepada tujuan awal yaitu mendahulukan kepemilikan oleh warga yang kurang mampu terlebih dahulu. Karena apabila data ini tidak valid, dikhawatirkan para penerima KJS nantinya malah tidak tepat sasaran malah cenderung beresiko tumpang tindih data.

2.Melakukan Pendekatan Maksimal Kepada Dokter-dokter Umum, Klinik, serta Praktisi Kesehatan

Memang benar KJS merupakan kartu akses satu pintu dari warga langsung kepada institusi-institusi kesehatan (rumah sakit) terkait. Namun pada prakteknya memberikan preseden yang kurang baik bagi rumah sakit yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan bagi tiap-tiap dokter yang bertugas di rumah sakit tersebut merasa kewalahan karena dalam tempo satu hari dokter tersebut bisa menangani 20-30 pasien. Menurut penulis ini kurang ideal dikarenakan untuk memeriksa satu pasien saja dokter biasanya membutuhkan waktu 10-15 menit untuk memeriksa dengan 8 menit biasanya dilakukan untuk berkonsultasi dengan pasien tersebut.

Oleh sebab itu cara yang lebih tepat untuk membaharui sistem KJS tersebut adalah tidak sungkan untuk mencoba belajar dari sistem JaminanKesehatan Daerah yang sebelumnya yaitu dengan menggunakan surat rujukan sebagai bukti bahwa warga yang bersangkutan benar-benar butuh perawatan di rumah sakit. Dengan begitu fungsi-fungsi dokter umum, klinik, serta praktisi-praktisi kesehatan lainnya akan lebih terdorong keberadaannya karena dengan otomatis warga terlebih dahulu memeriksakan kesehatannya di tempat tersebut sebelum benar-benar dirujuk ke rumah sakit apabila memang benar-benar membutuhkan perawatan intensif.

3.Menselaraskan KJS dengan Peralatan dan Perlengkapan serta Kemampuan di Rumah Sakit

Hal yang paling utama apabila KJS ingin berjalan maksimal yaitu dengan memajukan fasilitas-fasilitas pendukung di tiap-tiap rumah sakit, seperti pembaharuan alat-alat kesehatan, renovasi beberapa rumah sakit, pembangunan rumah sakit baru (bila diperlukan).

Dengan begitu kesiapan masing-masing rumah sakit akan lebih tertangani terutama apabila ada warga yang membutuhkan rawat inap tetapi daya tampungnya tidak memadai akan langsung dirujuk ke rumah sakit lain apabila sudah terintegerasi sistem.

Pada akhirnya apapun dan bagaimanapun kebijakan pemerintah, haruslah dikaji, dilihat, serta dipertimbangkan segala aspek positif dan negatifnya. Karena suatu kebijakan yang terburu-buru sebelum dikaji matang adakalanya mampu memberi dampak kurang baik yang berkelanjutan kedepannya. Dan penulis yakin Pemprov. DKI Jakarta dengan segala kelebihannya mampu memperbaiki masalah tersebut dengan arif dan bijak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun