Mohon tunggu...
The One
The One Mohon Tunggu... -

Bergerak di bidang EO pameran, hobby diving, outdoor activities, traveling.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Peraturan Visa Transit Australia

29 Oktober 2014   22:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:15 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cerita sedikit ah..
Mungkin aku yang nggak mudeng, tapi aku yakin banyak yang juga ngga tau tentang hal ini. Sekedar sharing tentang peraturan visa transit Australia..

Kami berempat memesan tiket online lewat www.asiatravel.com untuk ke New Zealand . Setelah memasukkan kota tujuan Denpasar - Christchurch maka keluarlah beberapa jadwal yang akhirnya kami pilih penerbangan VA 64 Virgin Air, berangkat tanggal 10 Oktober 2014, jam 01.10 dari Denpasar- Bali dengan transit di Sydney. Tiba di Sydney jam 10.10, dilanjutkan dengan VA 134 ke Christchurch jam 19.20. Tiket kami issued tanggal 2 Okt 2014 dan visa New Zealand sudah kami urus.

Pada tanggal 9 Okt malam kami berangkat ke Denpasar, dari terminal domestik pindah ke terminal international dan langsung check in di counter Virgin Air. Betapa terkejutnya kami ketika kami diberitahu bahwa kami ditolak check in karena kami tidak punya visa Australia, yang mana memang kami tidak urus karena hanya transit di Australia dan negara tujuan kami adalah ke New Zealand.
Berdasarkan keterangan petugas check in dan diperkuat oleh staf imigrasi Australia yang kebetulan ada di sana, ternyata Australia punya peraturan jika transit lebih dari 8 jam, wajib mengurus visa transit. Sedangkan kami transit selama 9 jam 10 menit. Artinya walaupun kita tidak keluar dari Transit Lounge di airport Sydney, kami tetap harus punya visa Australia. Kami tidak tahu tentang peraturan  ini dan pada waktu kami booking online lewat www.asiatravel.com tidak ada system peringatan sama sekali bahwa waktu transit kita adalah 9 jam. Inilah kelemahan dari system online. Kalau terjadi sesuatu kita tidak bisa menuntut. Kalau lewat travel agent kita masih bisa complain.

Akhirnya setelah ngotot, berdebat dan coba alternatif solusi, malam itu kami batal terbang dan menginap di Bali. Besoknya kami baru mencari alternatif lainnya dan dapat pesawat ke Queenstown dengan Virgin Air VA 54 transit di Melbourne tanggal 11 Okt dan tiba di Queenstown tanggal 12 Okt. 2014.

Kerugian yang kami derita :
- Tiket kami DPS - CHC hangus dan tidak bisa refund.
- Kami terlambat 2 hari dari rencana semula dan pembayaran yang sudah kami lakukan untuk sewa camper van 2 hari pertama juga hangus.
- Camper van hanya bisa diambil di Christchurch. Kami harus sewa mobil lagi dan menyetir (6 jam) dari Queenstown - Christchurch (+/- 500 km).
- Rencana sebelumnya yang sudah disusun jadi berantakan.

Walaupun demikian kami bersyukur karena kami masih jadi berangkat dan bisa menikmati liburan di New Zealand.

Saran saya :
- Hati-hati kalau beli tiket online, harus tahu jelas dari peraturannya baik dari segi tiket ataupun visa negara yang dituju/ transit, apalagi kalau multiple transit.
- Disarankan beli tiket dari Travel Agent walaupun harganya mungkin lebih mahal karena kita bisa diberitahu lebih jelas mengenai peraturan peraturan yang berlaku.
- Kalau mau beli online usahakan beli tiket langsung ke website airline yang bersangkutan daripada lewat website third party (online agent). Jadi kalau ada masalah seperti di atas tiket masih bisa diurus.

Semoga bermanfaat..

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun