Saat saya mencari tahu historis tentang Rukun Tetangga (RT ), saya menemukan ternyata sistem RT ini berawal pada zaman penjajahan Jepang dengan nama Tonarigumi. Secara umum, maksud Tonarigumi dibuat adalah untuk memobilisasi massa hingga ke pelosok-pelosok.Â
Torinagumi biasanya terdiri atas 10-20 rumah tangga. Anggota Tonarigumi tidak dipungut bayaran, kecuali bila hanya ada keperluan, seperti sumbangan kematian atau kebersihan, semampunya.Â
Lembaga ini adalah tiruan rukun tetangga di Jepang yang sudah ada sejak zaman Tokugawa. Secara resmi, sistem ini diumumkan di Jawa pada 11 Januari 1944 pada Konferensi Residen Seluruh Jawa. Â Â
Adapun tujuan awal Torinagumi adalah sebagai berikut:
Pertama, untuk menjadi satu badan yang bekerja dengan bukti nyata dalam hal membela tanah air, mengatur perekonomian di tempat masing-masing.
Kedua, sebagai susunan bawahan di dalam pemerintahan di tempatnya masing-masing, harus melangsungkan hal usaha pemerintahan bala tentara kepada penduduk.
Ketiga, harus berikhtiar untuk menjalankan kewajiban bersama, misalnya , tolong -menolong antar penduduk berdasarkan semangat gotong royong, yang hidup dalam masyarakat Jawa semenjak dahulu kala. Â
Ketua Tonarigumi diangkat oleh Lurah atau Kutyoo yang didasarkan pada usul dari anggota Tonarigumi. Menjadi ketua RT Â merupakan sebuah amanah sosial terdekat dengan kehidupan masyarakat sekitar.Â
Dari historisnya saya melihat penekanan spirit gotong royong yang sudah mengakar khususnya di masyarakat Jawa menjadi filosofinya.Â
Sehingga, sangat wajar kala itu jumlah Tonarigumi berkembang pesat. Intinya sesama tetangga harus rukun dan saling membantu karena nanti suatu saat antar tetangga saling membutuhkan.Â