Mohon tunggu...
Darma Putra
Darma Putra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah mahasiswa Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi Ekonomi Syariah di Dunia Perbankan

27 Mei 2024   21:45 Diperbarui: 27 Mei 2024   22:09 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: otoritas jasa keuangan (OJK)

Dengan adanya bonus demografi dan peningkatan populasi kelas menengah, terdapat banyak peluang untuk berinvestasi dalam berbagai jenis layanan keuangan dan ekonomi berbasis syariah, termasuk perbankan syariah dan lembaga keuangan non-bank syariah seperti asuransi syariah, dana pensiun syariah, obligasi syariah, perusahaan pembiayaan syariah, reksadana syariah, dan lainnya.

Dengan 87,2% penduduknya beragama Islam, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkan sektor keuangan dan ekonomi syariah yang dapat membantu mencapai tujuan keuangan inklusif, termasuk pengembangan keuangan syariah.

Namun Indonesia sekarang ini masih tertinggal jauh dalam penetrasi ekonomi syariah dibandingkan negara lain seperti Malaysia. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan penetrasi pasar ekonomi syariah di Indonesia.

Saat ini, situasi ekonomi syariah di Malaysia relatif baik. Pasalnya, negara telah mencanangkan berbagai inisiatif untuk mendorong dan mengembangkan sektor ekonomi syariah, antara lain dengan mendirikan lembaga keuangan syariah, mengembangkan produk keuangan syariah, dan memajukan lembaga keuangan syariah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ekonomi syariah. Malaysia juga merupakan salah satu pusat keuangan Islam terbesar di dunia.

Penetrasi ekonomi syariah tercermin dari perlunya percepatan penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah di berbagai sektor perekonomian. Hal ini mencakup perluasan produk dan layanan yang berpegang pada prinsip syariah, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, investasi syariah, dan masih banyak lagi. Tujuan penetrasi ekonomi syariah adalah untuk memajukan prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti keadilan, kemiskinan, dan mitigasi risiko.

Bank syariah perlu meningkatkan standar kegiatan produktif yang bermanfaat bagi banyak orang dan memperkuat rasa semangat perubahan.

Positifnya, bank syariah mempunyai prinsip yang tidak dapat diubah. Bank syariah dikatakan lebih mampu memperkuat fondasi suatu usaha atau industri. Untuk mengatasi hal tersebut, bank syariah memerlukan analisis kredit yang mempertimbangkan sektor-sektor usaha yang belum menjadi prioritas. Selain itu, bank syariah juga akan memberikan dukungan teknis kepada debitur.

Dengan demikian, bank syariah tidak hanya memberikan perlindungan kepada debiturnya saja. Namun, bank syariah menawarkan dukungan khusus kepada dunia usaha. Dengan demikian, debitur akan mampu menyediakan pendampingan khusus bagi semua orang dengan meningkatkan produktivitas demi kemaslahatan umat.

Berdasarkan hal tersebut, perbankan merupakan suatu entitas ekonomi. Tujuan perbankan adalah menyalurkan simpanan (dana) kepada masyarakat umum sebelum kembali melakukan aktivitas perekonomian secara berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun