Organisasi politik (Parpol) adalah entitas yang dibentuk oleh individu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama di bidang politik. Salah satu objektif Parpol adalah menjadi representasi kepentingan masyarakat, merumuskan kebijakan, dan menyampaikan aspirasi warga negara. Parpol memiliki struktur kepengurusan yang melibatkan kepemimpinan, anggota, dan mekanisme pengambilan keputusan.
Peran Parpol sangat vital dalam sistem demokrasi, menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah. Mereka juga memegang peran krusial dalam pemilihan umum, menyajikan kandidat dan platform politik sebagai alternatif bagi pemilih.
Berikut ini berbagai peserta parpol pada pemilu 2024 :
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional demokrasi (NasDem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai UMMAT
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H