Kabupaten Bekasi mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pendistribusian Logistik Pemilihan Serentak 2024 di Hotel Grande Valore, Jababeka Cikarang pada Kamis (14/11/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Peserta rakernis adalah anggota Panwascam dari 23 kecamatan. Pimpinan Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto memberikan pengarahan terkait mekanisme pengawasan logistik secara cermat dan efektif. Tampak hadir anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Aan Hasanah dan Shahril Hasibuan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengharapkan jajarannya dapat memahami regulasi dan aturan dalam tahapan pemilihan sehingga mampu melaksanakan tugas pengawasan secara optimal.
“Rakernis ini sebagai upaya konsolidasi jajaran pengawasan serta penguatan kapasitas panwascam sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional, “ kata Akbar.
Pegiat pemilu dari LKKSD, Dhany Wahab Habieby selaku narasumber menjelaskan pentingnya pengawasan pendistribusian logistik untuk memastikan ketersediaan dan ketercukupan logistik di setiap TPS demi kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Penyediaan logistik yang tidak mencukupi dapat menghambat pemilih untuk memberikan hak suaranya sehingga berpotensi menghilangkan hak pilih, “ terang Dhany yang menjadi komisioner KPU Kabupaten Bekasi periode 2018-2023.
Menurutnya, panwascam memiliki tugas yang sangat penting dalam melakukan pengawasan distribusi logistik agar sesuai prinsip tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas.
“Pastikan jumlah surat suara yang ada di dalam kotak suara sesuai dengan jumlah pemilih di tiap TPS ditambah dengan surat suara cadangan, “ jelasnya.
Jenis logistik pemungutan suara diantaranya kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos serta dukungan perlengkapan lainnya yang perlu diperhatikan oleh panwascam hingga pengawas TPS.
Selain penguatan tugas pengawasan, Bawaslu Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan kemampuan dan kapasitas personil dibidang kehumasan guna menyebarluaskan informasi pengawasan dan kinerja kelembagaan kepada masyarakat.
Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan Ki Hajar Dewantara No. 1 Â Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara pada Rabu (13/11/2024) berlangsung Rapat Penguatan Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Bekasi.