digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai sektor, termasuk industri penyiaran. Di masa lalu, penyiaran terutama didominasi oleh media tradisional seperti televisi dan radio, yang menyampaikan konten secara linear melalui saluran terestrial atau satelit.Â
Era transformasiNamun, dengan pesatnya perkembangan teknologi digital dan internet, model penyiaran ini telah berubah secara drastis. Platform digital seperti layanan streaming, media sosial, dan konten on-demand (sesuai permintaan) kini menjadi saluran utama bagi masyarakat untuk mengakses informasi dan hiburan.
Penggunaan internet yang meluas memungkinkan konsumen untuk menikmati konten kapan saja dan di mana saja, menggeser pola konsumsi media dari waktu dan tempat tertentu menuju fleksibilitas dan personalisasi. Hal ini memberikan tantangan baru bagi perusahaan penyiaran tradisional yang harus beradaptasi untuk tetap relevan.Â
Selain itu, perkembangan kecerdasan buatan (AI), big data, dan teknologi analitik juga memungkinkan penyiar untuk lebih memahami perilaku audiens. Teknologi-teknologi ini dapat membantu dalam menyusun strategi konten yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pemirsa, serta memberikan pengalaman yang lebih interaktif dan imersif.
Transformasi digital tidak hanya mempengaruhi distribusi konten, tetapi juga produksi, dengan berbagai inovasi seperti penyiaran virtual, augmented reality (AR), dan penggunaan otomatisasi dalam pengeditan konten. Dalam konteks ini, penyiaran saat ini berada di persimpangan antara mempertahankan nilai-nilai lama yang relevan dengan audiens tradisional.
Berinovasi untuk memenuhi ekspektasi konsumen digital. Ini merupakan era yang dinamis, di mana kemampuan beradaptasi dengan teknologi baru menjadi kunci utama dalam menentukan keberhasilan industri penyiaran di masa depan.
Saat ini, di Jawa Barat terdapat 437 lembaga penyiaran yang tersebar di 27 kabupaten/kota. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di Indonesia sekaligus membuka peluang dan tantangan dalam mewujudkan ekosistem penyiaran yang berkualitas dan bermartabat.Â
Upaya yang harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan stakeholder terkait supaya mampu menciptakan industri penyiaran yang sehat dan kompetitif. Hal ini mencerminkan komitmen bersama terhadap etika penyiaran, kepentingan publik, serta mendorong perkembangan industri media yang berkualitas.
Penulis telah berkecimpung di bidang penyiaran sejak tahun 1998, pada saat dunia penyiaran masih menggunakan peralatan manual dan kebijakan sentralistik dari pemerintah.Â
Sekarang industri penyiaran sudah mengadopsi perkembangan teknologi digital dan transformasi media yang membuka peluang diversifikasi pemanfaatan media penyiaran secara personal.
Untuk mewujudkan ekosistem penyiaran yang berkualitas dan bermartabat di Jawa Barat maka diperlukan kolaborasi dan sinegisitas seluruh stakeholder. Langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:
- Mendorong pengembangan sumber daya praktisi penyiaran yang kompeten, profesional dan berintegritas dengan mengedepankan nilai-nilai kebangsaan berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Meningkatkan pengawasan terhadap konten penyiaran untuk menjamin bahwa konten-konten yang disiarkan mematuhi aturan etika penyiaran, menjaga nilai-nilai moral, budaya, serta tidak mengandung unsur negatif seperti kekerasan, pornografi, atau ujaran kebencian.
- Mendukung peningkatan kualitas program penyiaran berkolaborasi dengan lembaga penyiaran untuk meningkatkan kualitas program-program yang bersifat edukatif, informatif, dan menghibur, sehingga penyiaran bisa menjadi media yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.
- Mendorong kompetisi yang sehat di industri penyiaran sehingga tercipta persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dengan memberikan ruang yang sama bagi lembaga penyiaran lokal, serta mencegah monopoli oleh kelompok tertentu. Hal ini juga melibatkan transparansi dalam perizinan dan evaluasi terhadap kinerja lembaga penyiaran.
- Mendorong transformasi digital dalam industri penyiaran untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, termasuk penyiaran berbasis internet, untuk menghadirkan konten yang lebih mudah diakses dan lebih relevan dengan kebutuhan audiens di era digital.
- Meningkatkan literasi media dan edukasi di kalangan masyarakat agar publik dapat menjadi konsumen media yang kritis dan bijaksana dalam menerima dan menafsirkan informasi yang mereka dapatkan dari media penyiaran.
- Menegakkan regulasi yang berkeadilan dengan penerapan regulasi yang berlaku dalam industri penyiaran, baik dalam hal izin penyiaran maupun sanksi bagi pelanggar aturan, dengan memperhatikan keadilan serta kepentingan publik.