Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Jaring Anggota, Partai Masyumi Targetkan Lolos Pemilu 2029

15 September 2024   10:12 Diperbarui: 15 September 2024   17:21 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani menyampaikan sambutan dalam acara raker (dokpri)

Partai Masyumi menargetkan berhasil meloloskan kadernya ke Senayan pada Pemilu 2029. Target tersebut dicanangkan dalam Rapat Kerja DPP Partai Masyumi pada 13-15 September 2024 di Villa MaCenning, Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Dr. Ahmad Yani, SH., MH menegaskan penghapusan parlementary threshold dan meningkatnya kesadaran publik terhadap partai yang istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi umat islam merupakan peluang bagi Partai Masyumi untuk dapat mengirimkan kadernya menjadi anggota DPR.

"Belajar dari Pemilu 2024, maka persiapan kita untuk mengikuti pemilu mendatang harus dilakukan secara matang, terencana dan sungguh-sungguh. Kita mesti membangun manajemen dan infrastruktur partai serta penguatan kapasitas kader yang handal dan professional, " kata Ahmad Yani.

Menurutnya, Partai Masyumi yang didirikan pada tanggal 7 November 1945 pernah meraih suara terbesar dari umat Islam pada Pemilu 1955. Sejarah ini yang menjadi semangat bagi seluruh jajaran pengurus dan kader Masyumi untuk bangkit dan meluruskan arah perjuangan bangsa.

"Berbagai permasalahan bangsa yang saat ini muncul disebabkan minimnya keteladan moral dan etika dari para elit pemimpin. Untuk itu, setiap kader dan pengurus Masyumi harus mampu menunjukkan perilaku politik yang berakhlaqul karimah, " imbuhnya.

Dewan Syuro Partai Masyumi, Abdullah Hehamahua (duduk ketiga dari kanan/dokpri)
Dewan Syuro Partai Masyumi, Abdullah Hehamahua (duduk ketiga dari kanan/dokpri)
Ketua Dewan Syuro Partai Masyumi, Abdullah Hehamahua seusai melantik jajaran DPP Partai Masyumi mengungkapkan saat ini Indonesia tak ubahnya hutan belantara yang berlaku hukum rimba, aparat penegak hukum (APH) menjalankan tugas berdasarkan kekuasaan dan selera penguasa.

"Hal ini dibuktikan dengan penahanan dan pemenjaraan ulama, aktivis dan tokoh yang berbeda pendapat dengan penguasa. Hukum telah menjadi alat politik untuk menyandera lawan dan melindungi kawan. Biaya politik yang sangat tinggi mengakibatkan kerusakan demokrasi yang hanya menjadi alat bagi tumbuh suburnya oligarki dan dinasti yang disokong oleh para konglomerat, " ucapnya.

Ia mengajak seluruh pengurus dan kader Masyumi agar komitmen dan konsisten dalam berjuang menegakan kebenaran dan melawan kezaliman. Partai Masyumi mempunyai tiga pilar yakni pendidikan, politik dan ekonomi yang bersumbu pada aqidah Islam.

"Setiap warga Masyumi harus memiliki sikap jiwa, pola pikir dan perilaku ideologis tiga pilar tersebut, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, negara  maupun antar bangsa, " pesannya.

Rapat kerja yang diikuti oleh pengurus DPP Masyumi serta 12 kompartemen telah merumuskan sejumlah program kerja dalam rangka mempersiapkan infrastruktur partai dan keanggotaan untuk memenuhi ketentuan undang-undang agar Partai Masyumi dapat menjadi peserta Pemilu tahun 2029.

Sekretaris Jendral Partai Masyumi, Samsudin Dayan, SH., M.Si mengatakan fokus utama yang akan dilakukan pihaknya dalam rangka menghadapi Pemilu 2029 adalah merekrut anggota dan kaderisasi dengan memanfaatkan database digital secara terintegrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun