Mengawali catatan ini. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada KPU RI. Yang telah memberi kesempatan kepada saya. Untuk menjadi anggota KPU Kabupaten Bekasi periode 2018-2023.
Selamat kepada rekan2 yang telah 'dipilih'. Dan dilantik menjadi anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028. Wabil khusus bagi rekan2 petahana. Yang berhasil melanjutkan tugas dan pengabdian ke periode kedua. Salut.
Izinkan saya menyampaikan catatan. Sebagai masukan bagi lembaga KPU. Agar proses rekrutmen anggota KPU Kabupaten/Kota gelombang berikutnya. Lebih transparan dan mengedepankan merit system.Â
KPU sebagai lembaga politik tentu tidak bisa lepas dari 'kepentingan politik'. Tetapi sebagai penyelenggara pemilu. Akan lebih dipercaya publik jika mampu menerapkan prinsip-prinsip clean and good organization.
Proses seleksi anggota KPU Kabupaten/Kota tahun ini 'sangat terasa berbeda'. Jika dibanding pada tahun 2018. Sekarang ini benar-benar menguras fisik dan psikis saya. Sebagai anggota KPU yang tengah menjalankan tugas tahapan pemilu. Butuh waktu sekitar 5 bulan dari mulai pendaftaran bulan Juni 2023. Sampai pengumuman akhir pada 29 Oktober 2023.
Proses dari awal pendaftaran sampai tahap fit and proper test (FPT) berjalan sesuai jadwal. Tapi justru pengumuman hasil akhir 5 besar seperti anti klimaks. Ditunda 21 hari setelah akhir masa jabatan/AMJ pada 7 Oktober 2023 tanpa ada pemberitahuan. Sementara petahana yang sudah purna tugas. Dan masuk 10 besar dilanda rasa was-was. Karena tidak ada jaminan bisa terpilih kembali.
Jika petahana tidak lolos di tahap tes kesehatan dan wawancara. Tidak masuk 10 besar. Mungkin sudah bisa prepare lebih awal untuk purna tugas. Namun petahana yang masuk 10 besar merasakan presure yang sangat berat.
Setiap petahana yang berhasil lolos 10 besar tentu sangat wajar. Berharap dapat melanjutkan tugas di periode ke-2. Alasannya sederhana. Karena masuk 10 besar tidak gampang. Harus melewati screning seleksi yang ketat. Menghadapi tanggapan masyarakat. Atau uji publik terkait kinerja dan konditenya selama bertugas. Pastinya petahana berpengalaman sabagai penyelenggara pemilu 2019.
Sementara petahana yang tidak lolos 10 besar. Mungkin karena ada pengaduan/keberatan dari pihak terkait. Masyarakat atau internal sekretariat yang telah mengenal rekam jejaknya. Sebab jika sekedar tes CAT, psikotes dan kesehatan bagi petahana tidak terlalu sulit. Karena pernah menjalani tes serupa saat seleksi periode pertama.
Sungguh sangat bijaksana. Jika petahana yang berhasil masuk 10 besar bisa dipertahankan. Karena telah berpengalaman. Dan sudah mendapat bimtek secara berkala. Petahana memiliki bekal pemahaman regulasi. Kemampuan teknikalitas yang memadai. Untuk menyelenggarakan pemilu yang lebih baik dan berkualitas.
Masa tugas anggota KPU dibatasi hanya 2 periode. Maka sangat lumrah jika petahana diberi kesempatan. Untuk melanjutkan tugas di periode terakhir. Mereka sudah berkontribusi. Bekerja keras sejak awal tahapan pemilu. Sekali lagi bagi petahana yang berhasil masuk 10 besar. Layak dan pantas untuk dipilih lagi.