Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

832 Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi Memenuhi Syarat

7 Agustus 2023   22:09 Diperbarui: 7 Agustus 2023   22:17 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. KPU Kabupaten Bekasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyampaikan hasil akhir verifikasi administrasi perbaikan persyaratan dokumen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bekasi, Minggu (6/8/2023).

Dari total 946 bacaleg, sebanyak 832 bacaleg atau 87,94 persen dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sedangkan, sebanyak 114 bacaleg (12,06%) dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Dari bacaleg yang diajukan oleh 18 parpol peserta pemilu dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 12,06% bacaleg yang dinyatakan TMS," jelas Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin.

Jajang mengatakan, KPU Kabupaten Bekasi masih memberikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki dokumen bacaleg yang TMS. Waktu perbaikan dapat dilakukan pada 6-11 Agustus 2023.

"Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg yang berdasarkan hasil vermin (verifikasi administrasi) perbaikan dinyatakan TMS dapat diganti pada masa pencermatan rancangan DCS (daftar calon sementara) pada 6 sampai 11 Agustus 2023," tuturnya.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Abdul Harits menjelaskan tahapan selanjutnya, pada 12-18 Agustus 2023 dilakukan penyusunan dan penetapan DCS. Dilanjutkan pengumuman DCS pada 19-23 Agustus 2023.

"Sedangkan pada 19-28 Agustus 2023, waktu di mana masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas DCS, " terangnya.

Berikut jumlah bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) hingga tanggal 6 Agustus 2023.

  • PKB sebanyak 55 orang
  • Gerindra : 55 orang
  • PDI Perjuangan : 49 orang
  • Partai Golkar : 55 orang
  • Partai Nasdem : 55 orang
  • Partai Buruh : 55 orang
  • Partai Gelora : 35 orang
  • PKS : 55 orang
  • PKN : 10 orang
  • Partai Hanura : 28 orang
  • Partai Garuda : 5 orang
  • PAN : 55 orang
  • Partai Bulan Bintang : 55 orang
  • Partai Demokrat : 55 orang
  • PSI : 55 orang
  • Partai Perindo : 55 orang
  • PPP : 55 orang
  • Partai Ummat : 45 orang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun