Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cermati DPSHP untuk Melindungi Hak Pilih

9 Mei 2023   22:00 Diperbarui: 9 Mei 2023   23:56 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengajak semua komponen masyarakat agar berperan aktif dalam proses penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dhany Wahab Habieby saat menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Aula Kecamatan Tambun Utara, Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, daftar pemilih merupakan hal yang sangat penting dan mendasar dalam penyelenggaraan pemilu, karena menyangkut perlindungan hak politik setiap warga negara. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan agar turut serta mencermati DPSHP secara teliti supaya dapat terwujud daftar pemilih yang mutakhir, valid dan komprehensif.

"Proses penyusunan daftar pemilih memiliki rentang waktu yang sangat panjang, mulai dari penyerahan DP4 pada bulan Desember 2022 hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Juli 2023, " jelasnya.

Saat ini sedang berlangsung proses rekapitulasi DPSHP yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan pada tanggal 7 -- 8 Mei 2023, tingkat kecamatan pada 9 -- 10 Mei dan tingkat Kabupaten tanggal 11 -- 12 Mei 2023.

"Masyarakat masih mempunyai kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DPSHP pada tanggal 17 -- 23 Mei 2023. Kami mengajak seluruh stakeholder untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih sudah terdaftar dan dapat mengecek namanya melalui cekdptonline.kpu.go.id, " imbuhnya.

Sejumlah PPK yang telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPSHP pada tanggal 9 Mei 2023 diantaranya Kecamatan Bojongmangu, Cibitung, Setu, Pebayuran, Sukawangi, Sukakarya, Sukatani, Cikarang Pusat, Cibarusah dan Kedungwaringin. Sementara beberapa PPK lainnya menjadwalkan rapat pleno pada 10 Mei 2023. []

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun