Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mulai tanggal 12 April 2023 melalui papan pengumuman di Kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Desa/Kelurahan se- Kabupaten Bekasi.
Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM, Dhany Wahab Habieby menjelaskan pengumuman dilakukan secara hybrid, selain DPS ditempel di papan pengumuman yang terdapat di kantor PPS, pihaknya juga menyediakan link untuk mengunduh DPS secara digital.
"Kami telah menyebarluaskan pengumuman DPS melalui akun medsos dan situs yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengunduh DPS secara digital, " terangnya.
Dhany mengajak warga masyarakat agar memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS tersebut. Pastikan nama anda dan keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sudah tercantum di DPS. Pastikan data dalam DPS telah ditulis dengan benar dan akurat. Cek data anda melalui https://cekdptonline.kpu.go.id
Masukan dan tanggapan masyarakat ditunggu sampai tanggal 2 Mei 2023. Salinan digital DPS Pemilu 2024 Kab. Bekasi Model A-KabKo Daftar Pemilih dapat diunduh pada link berikut:Â UNDUH SALINAN DPS https://bit.ly/byname_A-Kabko_DaftarPemilih_BekasiKab
Sebelumnya pada tanggal 5 April 2023, KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan DPS pada Pemilu 2024 sebanyak 2.209.605 dengan rincian pemilih laki-laki 1.106.055 dan perempuan 1.103.550 yang tersebar di 8.404 TPS. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H