Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melantik 115 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Mereka berasal dari 23 kecamatan, terdiri dari 107 laki-laki dan 8 orang perempuan.
Pelantikan berlangsung di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang pada Rabu (4/1/2023) disaksikan langsung oleh Pj Bupati Dani Ramdan, Ketua DPRD BN Holik Qodratullah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi dan perwakilan Forkopimda.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengimbau para anggota PPK yang telah dilantik dan diambil sumpah agar selalu menjaga soliditas dan integritas dalam menjalankan tugas pelaksanaan tahapan pemilu.
"Pastikan selalu menaati aturan serta bersikap jujur dan adil dalam memberikan pelayanan kepada peserta pemilu maupun masyarakat pemilih, " tegasnya.
Jajang menambahkan anggota PPK agar segera melakukan koordinasi dengan jajaran muspika di wilayah masing-masing serta menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat demi suksesnya pemilu serentak 2024.
Pj Bupati Dani Ramdan dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memfasilitasi dan mendukung penuh proses tahapan pemilu yang sedang dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi.
"Pemerintah daerah berkomitmen, bahwa kami akan mendukung, memfasilitasi penyelenggaraan dan persiapan pemilu, serta kebutuhan KPU dan Bawaslu," kata Dani.
Dani menyebut tiga indikator yang diharapkan dapat tercapai pada Pemilu 2024, yakni angka partisipasi pemilih yang lebih tinggi dibanding sebelumnya, terselenggaranya pemilu yang sukses, berkualitas, damai dan demokratis, serta terpilihnya kepala negara dan wakil rakyat yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Setelah pelantikan, pada Kamis (5/1/2023) anggota PPK mengikuti orientasi tugas dan bimbingan teknis tentang tata kerja PPK, kelembagaan dan tahapan penyelenggaraan pemilu, hubungan kerja dan peningkatan kapasitas penyelenggara pemilu, kode etik penyelenggara pemilu dan evaluasi kinerja PPK dalam Pemilu.
Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM, Dhany Wahab Habieby sebagai pemateri menyampaikan bahwa PPK sebagai bagian penyelenggara pemilu bersifat kolektif kolegial sehingga dibutuhkan kekompakan dan saling pengertian antar anggota.
"Untuk itu PPK harus menjadi super tim yang mampu mengaktualisasikan semangat soliditas, unggul, presisi, empati dan responsif, " pesannya.