Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Inilah Calon PPK Terpilih di Kabupaten Bekasi

16 Desember 2022   15:00 Diperbarui: 27 Desember 2022   12:00 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon anggota PPK mengikuti tes tertulis berbasis CAT di BPPTIK Jababeka, Cikarang pada Selasa (6/12/2022). Dokpri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Rabu (14/12/2022) mengumumkan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam Pengumuman Nomor 263/PL.01.1-SD/3216/2022 tanggal 14 Desember 2022 memuat sebanyak 230 peserta yang dinyatakan lulus tahap wawancara dan terpilih sebagai anggota PPK serta calon anggota PPK pengganti.UNDUH PENGUMUMAN DISINI

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan sebanyak 115 calon anggota PPK terpilih yang terdiri dari 107 laki-laki dan 8 perempuan dari 23 kecamatan selanjutnya akan ditetapkan sebagai anggota PPK pada Pemilihan Umum Tahun 2022.

"Sesuai ketentuan PKPU 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 476 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc, maka di setiap kecamatan terdapat 5 calon PPK terpilih dan 5 calon anggota pengganti antar waktu (PAW), " jelasnya.

Jajang berpesan kepada para calon terpilih agar dapat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu dengan selalu menjunjung tinggi integritas, jujur dan adil. Hal tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum yang berkualitas dan berintegritas.

" Kami juga menyampaikan penghargaan kepada warga masyarakat yang telah mendaftar sebagai calon anggota PPK. Bagi pelamar yang belum berhasil menjadi anggota PPK dapat mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dibuka secara online melalui SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc) mulai 18 Desember 2022, " ucapnya.

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dhany Wahab Habieby mengatakan pihaknya telah melakukan proses seleksi calon anggota PPK secara terbuka dan profesional. Sebelumnya sejak dibuka pendaftaran dari tanggal 20 sampai  29 November 2022 tercatat 1.331 pelamar yang memiliki akun di SIAKBA.

"Dari jumlah tersebut sebanyak 747 pelamar yang berkasnya diterima dan setelah melalui proses penelitian admistrasi, pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis sebanyak 702 orang dan 45 orang dinyatakan tidak lulus, " terangnya.

Pelaksanaan tes tertulis berbasis computer assisted test (CAT) berlangsung pada 6 - 7 Desember 2022 di BPPTIK Jababeka Cikarang diikuti sebanyak 602 peserta dan 100 orang peserta tidak hadir. Sesuai ketentuan Pedoman Teknis Keputusan KPU Nomor 47 tahun 2022, tercatat 353 peserta dinyatakan lulus tes tertulis dan berhak mengikuti tahap wawancara.

Proses wawancara berlangsung pada 11 - 13 Desember 2022 di Kantor KPU Kabupaten Bekasi. Ketua dan anggota KPU Kabupaten Bekasi selaku pewawancara mendalami pengetahuan para calon anggota PPK terkait kelembagaan dan teknis penyelenggaraan pemilu, pengetahuan kewilayahan dan administrasi kepemiluan.

"Komponen yang menjadi penilaian meliputi integritas, profesionalitas, loyalitas dan rekam jejak para calon dalam kepemiluan, pendidikan, organisasi dan pengalaman kerja, " ujar Dhany.

Menurutnya, para calon anggota PPK terpilih yang telah melewati proses seleksi cukup ketat dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggungjawab. Selain itu agar selalu berupaya meningkatkan kompetensi dan kapasitas sebagai penyelenggara pemilu.

"Komposisi anggota PPK setiap kecamatan mempunyai latarbelakang yang beragam dan kombinasi antara anggota yang berpengalaman dengan generasi milenial yang memiliki kemampuan teknologi informasi dapat saling melengkapi sehingga terwujud organisasi PPK yang handal dan profesional, " pungkasnya. []

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun