Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPU Bekasi Siapkan CAT Bagi 702 Calon PPK

5 Desember 2022   13:00 Diperbarui: 5 Desember 2022   22:08 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebanyak 702 peserta dari 23 kecamatan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan pihaknya telah menetapkan peserta yang menenuhi syarat atau lulus ke tahap berikutnya setelah melalui proses penelitian administrasi yang dilakukan dari tanggal 21 November 2022 sampai 1 Desember 2022.

"Sesuai data SIAKBA jumlah pembuat akun dan pendaftar sebanyak 1.331 dan pelamar yang berkasnya dinyatakan lengkap, memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi sejumlah 702 orang, terdiri dari 546 laki-laki dan 156 perempuan " jelasnya.

Jajang menambahkan, para calon anggota PPK selanjutnya akan menjalani tahap seleksi tertulis dengan metode computer assisted test (CAT) pada tanggal 6 -- 7 Desember 2022 bertempat di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK), Jalan Sekolah Hijau Kav. Nomor 2 Jababeka, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dhany Wahab Habieby mengatakan pihaknya akan melakukan pembagian peserta dalam tujuh sesi dengan masing-masing sesi sebanyak 100 orang.

"Pada hari pertama tanggal 6 November 2022 peserta nomor urut 1 sampai 400 akan menjalani tes tertulis dan sisanya dijadwalkan pada hari berikutnya, " kata Dhany.

Menurutnya, peserta yang akan mengikuti CAT harus membawa KTP elektronik dan tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK (hardcopy atau digital), membawa berkas fisik persyaratan bagi yang belum menyerahkan, membawa alat tulis sendiri, menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan, melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal seleksi tertulis.

KPU Kabupaten Bekasi membutuhkan sebanyak 115 anggota PPK yang akan bertugas sebagai penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. []

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun