Pengurus RT dan RW merupakan sarana atau jembatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Desa atau Lurah sebagai aparat pemerintah. Sebaliknya, pengurus RT dan RW mampu menerjemahkan segala kebijakan atau program yang digulirkan aparat pemerintah kepada masyarakat.
Untuk menjalankan peran tersebut, warga berharap Ketua RW yang terpilih memiliki kecakapan dalam mengelola dan memimpin lingkungan. Mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dalam bergotong royong dan mewujudkan swadaya masyarakat. Menciptakan ketentraman lingkungan dengan berperan aktif dalam tugas pengelolaan dan pembinaan wilayah.
Praktik demokrasi yang sederhana serta apa adanya dalam pemilihan Ketua RW tak memerlukan anggaran yang besar. Tak ada uang negara yang digunakan untuk mendanainya. Biaya penyelenggaraan seluruhnya berasal dari swadaya calon yang maju dalam pemilihan. Niat dan semangatnya adalah ingin mengabdi kepada masyarakat, bukan meraih kekuasaan dan menimbun kekayaan. Semoga Ketua RW terpilih mampu melayani warganya dengan penuh keikhlasan. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H