Mengawali aktifitas di hari Senin (20/6/2022), KPU Kabupaten Bekasi melaksanakan apel pagi di Halaman Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengasbandung Nomor 103 Kedungwaringin, Bekasi.
Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Dhany Wahab Habieby dalam amanatnya selaku pembina apel mengatakan tahapan pemilu yang telah dimulai pada 14 Juni 2022 harus menjadi motivasi bagi kita sebagai penyelenggara pemilu untuk selalu menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja.
" Integritas merupakan gambaran diri kita dalam suatu organisasi yang terlihat dari perilaku dan tindakan sehari-hari. Integritas menunjukkan konsistensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam perbuatan, " jelasnya.
Dhany menegaskan sosok yang berintegritas terlihat dari kedisiplinan dan ketaatan dalam menjalankan setiap agenda kegiatan yang telah disepakati bersama.
Selepas apel pagi dilanjutkan dengan rapat pleno rutin yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin. Rapat pleno dihadiri oleh jajaran komisioner, sekretaris dan para kasubbag.
Jajang mengatakan perlunya melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan stakeholder terkait untuk menyampaikan perkembangan tahapan pemilu dan agenda kegiatan di satker KPU Kabupaten Bekasi.
"Kita akan susun jadwal audiensi dengan Forkopimda dan melakukan koordinasi agar tahapan pemilu yang dimulai pada tahun ini, seperti verifikasi parpol, mutarlih dan rekrutmen badan adhoc bisa berjalan lancar, " terangnya.
Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi menyampaikan Surat Edaran Sekretariat Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Masa Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.
"Adapun tindak lanjut dari SE tersebut sudah dibuat jadwal piket dan surat tugas bagi pegawai di satker KPU Kabupaten Bekasi guna melakukan tugas pelayanan selama masa tahapan, " jelasnya.
Agenda berikutnya pada Senin (20/6/2022), Pimpinan KPU Kabupaten Bekasi melakukan kegiatan 'Safari Demokrasi' dengan mengunjungi Sekretariat Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang berlokasi di Kampung Sempu, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Dihadapan pengurus DPK PKP, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Abdul Harits menjelaskan tahapan pemilu terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik.