Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada dan Pendidikan Pemilih

30 Mei 2020   14:45 Diperbarui: 31 Mei 2020   09:45 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap warga negara yang mempunyai hak pilih harus mendapatkan informasi dan pengetahuan secara memadai sehingga pada saat menggunakan haknya dilandasi dengan rasa tanggung jawab terhadap kelangsungan negara. Model pendidikan pemilih berkelanjutkan bisa dilakukan dengan melibatkan unsur lembaga pendidikan, perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan kelompok komunitas.

Semakin banyak pihak yang terlibat akan memberikan dampak positif bagi pendewasaan politik masyarakat. Materi yang disajikan meliputi prinsip-prinsip demokrasi, kewarganegaraan, sejarah pemilu di Indonesia dan praktik pemilu yang paling mutakhir.

Bagi kalangan pemilih pemula menjadi sangat urgen untuk ditanamkan sikap perilaku anti politik uang sejak dini. Tujuannya mereka bisa menjadi generasi baru yang mengutamakan nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam berpolitik di masa depan.

Secara garis besar pendidikan pemilih berkelanjutan akan memberikan manfaat bagi Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, maju dan modern. Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan dilakukannya pendidikan pemilih, yaitu;

Pertama, Pendidikan pemilih akan mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Pemilih yang sadar kewajiban dan haknya sebagai warga negara tidak akan menyia-nyiakan kesempatan dalam menentukan pemimpin dan wakilnya di semua tingkatan. Partisipasi pemilih menjadi indikator kesuksesan pemilu, partisipasi pemilih yang tinggi menjadikan hasil pemilu lebih legitimate.

Kedua, Pendidikan pemilih bisa menjadi sarana pembekalan calon penyelenggara pemilu, yang bertugas mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK dan seterusnya. Pemilih yang tercerahkan akan mempunyai kepedulian untuk memantau semua proses pemilu secara berjenjang. Mempunyai keberanian untuk mengawasi setiap tahapan pemilu dan memastikan semuanya dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ketiga, Pendidikan pemilih meningkatkan rasionalitas dan daya kritis masyarakat terhadap kontestan atau kandidat pemimpin di setiap tingkatan. Publik tidak serta merta percaya dengan janji-janji kampanye yang dilontarkan oleh peserta pemilu. Pemilih yang rasional akan menjadikan rekam jejak dan integritas kandidat sebagai preferensi saat menentukan pilihan.

Keempat, Pendidikan pemilih menjadi gerakan kolektif anti korupsi dan anti politik uang yang biasanya muncul seiring dengan berlangsungnya pemilu atau pemilihan. Ancaman terbesar dalam demokrasi adalah praktik jual beli suara (vote trading) yang akan berpengaruh dalam proses pengambilan kebijakan publik. Demokrasi yang tergadai karena pemilih tidak mandiri dalam menetukan pilihannya akan menjadikan pemilu hanya sekedar formal prosedural.

Kelima, Pendidikan pemilih untuk menyadarkan masyarakat bahwa proses penyelenggaraan negara diawali dengan pemenuhan kedaulatan rakyat. Menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap masa depan bangsa. Negara bisa tergadai lantaran ketidak pedulian warga dalam proses politik, apalagi jika kita sebagai pemilih bersikap pragmatis dengan menjual murah hak pilih pada setiap hajatan demokrasi.**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun