Mohon tunggu...
Dhany Aprianto
Dhany Aprianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta Tahun 2021

Sebagai seorang mahasiwa yang menuntut ilmu, mencari ilmu sebanyak-banyaknya merupakan sebuah keharusan demi mendukung kelancaran perkuliahan yaitu bisa dengan membaca buku.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyelesaian Sengketa Perebutan Kuil Preah Vihear di Perbatasan Thailand dan Kamboja pada Tahun 1953 - 2012

30 April 2023   20:26 Diperbarui: 15 Mei 2023   12:52 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konflik perbatasan yang berawal dari ketidakjelasan batas wilayah antara Thailand dan Kamboja pada peta yang dibuat pemerintah Perancis dan Pemerintah Thailand (Thailand), yang meliputi kawasan Candi Preah Vihear yang menyebabkan dua negara dalam sengketa perbatasan. Preah Vihear adalah daerah yang disengketakan antara dua negara anggota Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) yaitu Thailand dan Kamboja. Situs Kuil Preah Vihear berada di Gunung Dangrek, daerah ini tepatnya 525 meter atau 657 meter di atas permukaan laut tepatnya di daerah perbatasan Kabupaten Kantharalak (Amphoe) Provinsi Si Sa Ket, timur laut Thailand dan Distrik Choam Khasanti, Provinsi Preah Vihear, utara Kamboja. Wilayah Preah Vihear merupakan wilayah yang terdapat banyak peninggalan sejarah berupa komplek candi kuno yang jumlahnya mencapai 228 candi.

Tahun 1953, ketika Kamboja merdeka, kemudian Thailand memperkuat pertahanannya di perbatasan dekat Kuil Preah Vihear bersamanya terdapat sebuah kantor polisi di pegunungan Dangrek. Pemerintah Kamboja memprotes hal ini di bawah Perdana Menteri Sihanouk. Beberapa negosiasi telah terjadi selama bertahun-tahun tetapi tidak ada hasil positif yang diperoleh selama kurun waktu 1953-1958.

Konflik itu sempat mereda setelah adanya putusan (1962) antara kedua negara Sengketa perbatasan Preah Vihear untuk tidak pernah dibahas lagi. Namun, Setelah itu, konflik antara Thailand dan Kamboja kembali memanasKuil Preah Vihear telah dinyatakan sebagai Situs Warisan Dunia Kamboja pada tahun 2008. Konflik saat ini diperparah dengan tidak stabilnya politik dalam negeri Thailand. Gerakan nasionalis Thailand isu ini digunakan oleh gerakan nasionalis Thailand guna menggulingkan Perdana Menteri Samak Sundarajev

Pada April 2009, baku tembak terjadi antara tentara kedua negara tersebut. Pada Februari 2011 sedikitnya delapan orang meninggal dalam beberapa hari pertempuran. Pada bulan April karena bentrokan yang semakin parah, puluhan ribu orang terpaksa meninggalkan daerah tersebut. Penduduk yang tinggal di sekitar kawasan candi secara terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya, meskipun penghuninya adalah warga negara dari dua negara yang berkonflik tersebut.

Untuk menghentikan konflik, maka dilakukan prosedur penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh kedua negara sengketa. Beberapa negosiasi diadakan pada tahun 2008 antara Perdana Menteri Samak Sundarajev dan Perdana Menteri Hun Sen yang berujung pada keputusan berupa penarikan militer dari wilayah yang disengketakan namun masih belum jelas kapan penarikan itu dilakukan. SSelain negosiasi yang dilakukan oleh kedua pihak, penyeleseaian sengketa ini juga diselesaiakan dengan melibatkan pihak ke tiga yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa, ICJ, dan ASEAN. Apabila Thailand beranggapan bahwa penyelesaian dapat dieselesaikan dengan baik menggunakan hanya menggunakan negosiasi saja, Kamboja justru menginginkan adanya pihak ke tiga seperti yang disebutkan sebelumnya.

tanggal 22 Februari 2011, Thailand dan Kamboja sudah secara nyata mencoba untuk mengakhiri konflik yang muncul melalui pertemuan yang didukung oleh ASEAN di Jakarta. Saat itu, kedua belah pihak setuju untuk menerima tim pengawas dari Indonesia untuk dikerahkan ke daerah sengketa tersebut. Selain pertemuan yang didukung ASEAN, kedua negara juga setuju untuk bertemu dalam pertemuan Joint Boundary Commission (JBC) dengan melibatkan menteri pertahanan kedua negara yang yang akan dilaksanakan pada April 2011 di Bogor. Disamping tujuan utama yaitu menyelesaikan sengketa wilayah tersebut, ASEAN juga memeiliki tujuan lain yaitu berupa penguatan sistem institusi ASEAN untuk meningkatkan legitimasi dari negara-negara anggota sebagai institusi regional.

Dapat disimpulkan bahwa masalah sengketa tersebut diselesaikan dengan cara damai melalui negosiasi meskipun harus terjadi konflik bersenjata yang bahkan memakan korban jiwa. Cara damai untuk menyelesaikan sengketa ini adalah melalui negosiasi antar negara dengan melibatkan pihak ke tiga yaitu organisasi internasional (PBB) dan organisasi regional (ASEAN). Untuk organisasi PBB berpedoman pada Pasal 2 ayat (3) Piagam PBB yang mengharuskan menyelesaikan perselisihan dengan cara damai yang sesuai dengan Piagam PBB. Organisasi regional yang terlibat di wilayah kedua negara ini adalah ASEAN. ASEAN berpedoman pada Pasal 13-17 TAC Bab IV dan Pasal 22-28 Bab VIII Piagam ASEAN.

ASEAN berpedoman oleh dua peraturan, TAC dan Piagam ASEAN. Karena sengketa terjadi pada Juli 2008 sedangkan Piagam ASEAN baru mulai berlaku pada bulan Desember 2008. Kedua peraturan diberlakukan dalam upaya penyelesaian sengketa antarnegara ini, hal itu terjadi dengan alasan persengketaan itu terjadidi tengah pembentukan Piagam ASEAN. TAC dan Piagam ASEAN adalah sarana bagi kedua negara untuk menyelesaikan sengketa yang berlangsung selama ini. Dalam kasus ini upaya ASEAN adalah sebagai puhak netral yang memfasilitasi penyelesaian konflik dengan cara damai. ASEAN cenderung membatasi intervensi pihak asing yang terlalu mendalam. Upaya penyelesaian dengan cara diplomasi memang lebih baik dan dianggap lebihelegan, namun dalam prosesnya tetap dibutuhkan alat bargaining seperti kekuatan militer.

Keputusan yang diberikan oleh ICJ pada tahun 2008 sebelumnya masih merupakan keputusan yang abu-abu dimana Kuil Preah Vihear ditetapkan sebagai Situs Warisan Budaya Dunia yang dimiliki oleh Kamboja. Namun hal terseut menyebabkan kekecewaan dikarenakan wilayah dari letak kuil tersebut belum pasti mengenai status kepemilikannya. Pada 2011 juga sempat memanas antara tentara dari Kamboja dan thailand namun tidak lama dari itu kedua negara sepakat untuk menarik kembali pasukan-pasukan tentaranya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun