Mohon tunggu...
Sosbud

Pasangan Gay Dicambuk Dihadapan Publik

23 Mei 2017   17:22 Diperbarui: 23 Mei 2017   17:32 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Kota Banda Aceh mengesekusi pasangan homoseksual dengan hukuman cambuk sebanyak 85 kali. Esksekusi cambuk dilakukan oleh petugas Wilayatul Hisbah di halaman Masjid Syuhada Gampong Lamgugop,Kecamatan Syiah Kuala,Kota Banda Aceh, Selasa (23/05/2017) sekitar pukul 11.00 WIB. Pengeksekusian itu juga mengikut sertakan 4 pasangan terpidana kasus syariat islam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, Yusnardi mengatakan, yang dieksekusi kali ini adalah mereka yang telah melanggar Qanun Syariat Islam nomor 6 Tahun 2004 tentang Hukum Jinayah.  

Mereka yang dieksekusi kata Yusnardi, diantaranya yaitu sepasang pelaku homo seksual (Liwath) yang dihukum cambuk sebanyak 85 kali dipotong masa tahanan selain itu 4 pasang lainnya melakukan perbuatan bermesraan (Ikhtilath) dan dihukum cambuk sebanyak  30 kali setelah dipotong masa tahanan.

Dia mengatakan , pelaksanaan hukuman cambuk ini merupakan penegakan hukum bagi pelanggar (Jarimah) syariat islam. seluruh pelanggar syariat islam yang dieksekusi kali ini dilakukan di kawasan hukum Kota Banda Aceh.

Yusnardi menambahkan, khusus untuk pelanggaran liwath itu sendiri merupakan kasus pertama yang dieksekusi cambuk di Banda Aceh. Pelaku yang dieksekusi adalah MT (24) yang merupakan warga sumatera utara dan MH (20) warga Bireuen. Kata Yusnardi, menurut hakim mereka sebelumnya pernah melakukan hubungan badan di rumah kos MH pada Januari 2017.

 “ Kasus ini ditemukan oleh masyarakat dikawasan rukoh sekitar 3 bulan yang lalu,” kata Yusnardi.

Esksekusi ini turut menyita perhatian masyarakat setempat. Sekitar seribuan orang memadati kawasan Masjid Syuhada Lamgugop. Sebagian warga juga ikut mendokumentasikan peristiwa eksekusi cambuk ini. Peristiwa ini dijaga oleh puluhan petugas kepolisian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun