Mohon tunggu...
dhanifahri
dhanifahri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya dhani seorang mahasiswa Universitas Pamulang, Semester 1 ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dasar Falsafah Negara Indonesia

30 Desember 2024   22:51 Diperbarui: 30 Desember 2024   22:50 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
"Sejarah Perumusan Pancasila"Sumber: Tirta'id

Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang terdiri daripada lima prinsip yang dijadikan sebagai panduan hidup berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak hanya merupakan landasan konstitusional negara, tetapi juga sebuah filosofi yang mencerminkan nilai-nilai yang ingin ditanamkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Secara etimologi, "Panca" bermaksud lima dan "Sila" bermaksud prinsip atau asas. Oleh itu, Pancasila merujuk kepada lima prinsip dasar yang menjadi pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

1. Sejarah dan Latar Belakang Pancasila

Pancasila pertama kali disampaikan oleh Ir. Soekarno, Presiden pertama Indonesia, pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Ketika itu, Indonesia masih berjuang untuk meraih kemerdekaan dari penjajahan Belanda. Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan lima prinsip yang menjadi dasar negara Indonesia merdeka. Prinsip-prinsip ini disepakati oleh para pendiri bangsa dan dituangkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila juga dipertegas dalam pasal-pasal UUD 1945 yang menjadi landasan bagi segala kebijakan dan peraturan negara.

2. Lima Prinsip Pancasila

Pancasila terdiri daripada lima sila yang masing-masing mengandung nilai-nilai luhur yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai lima sila Pancasila:

Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Prinsip pertama ini mengajarkan bahwa Indonesia adalah negara yang mengakui adanya Tuhan yang Maha Esa. Sila ini menekankan pentingnya nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, dan mengajak setiap warga negara untuk menghormati perbedaan keyakinan agama serta menjunjung tinggi nilai kebebasan beragama. Di Indonesia, prinsip ini mendorong adanya kerukunan antar umat beragama dan menghormati keberagaman agama yang ada.

Sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama dan harus diperlakukan secara adil dan beradab. Ini mencakup penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, serta persamaan derajat di mata hukum tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan. Pancasila menekankan perlunya menjaga martabat manusia, mengedepankan toleransi, dan menghindari kekerasan terhadap sesama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun