Lumajang dan segala problematika perumahanya
Perumahan merupakan salah satu aspek penting untuk menunjang berkembangngya suatu wilayah menuju menjadi kawasan perkotaan. Perumahan juga menunjang berkembangnya suatu ekonomi suatu wilayah. Pembahasan trentang perumahan tentunya tidak jauh hubunganya dengan penduduk suatu wilayah. Kontour suatu penduduk juga menentukan bagaiman kondisi perumahan di daerah tersebut akan diarahkan.
Namun nampaknya masalah perumahahan di Indonesia adalah masalah yang serius. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya maslah nasalah perumahan di kota- kota besar metropolitan Indonesia. Masalah ini sebenarnya dapat dipengaruhi karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan kapasitas jumlah penduduk terbanyak di dunia. Jadi tidak mengherankan jika masalah kependudukan sering  hadir di Indonesia. Tidak terkecuali dengan maslah perumahan ini.seperti yang telah diketahui bersama bahwa semakin meningkatnya kapasitas jumlah penduduk, maka kawasan yang harus disiapkan untuk kawasan hunian semakin besar. Oleh karena itu mau tidak mau lahan yang seharusnya dijadikan sebagai lahan produktif menjadi dialih fungsikan menjadi lahan yang digunakan untuk pemukiman.
Belum ditambah lagi dengan banyaknya arus urbanisasi masyarakat dari desa ke kota dan menenmpati kawasan kawawasan tepian sungai ataupun pinggiran kota yang menyebabkan lingkungan kumuh dan penataan dan perencanaan willayah menjadi terganggu. Adanya lingkungan kumuh ini juga berdampak pada kualitas kesehatan dan kualitas ekonomi masyarakat. Sadar atau tidak, lingkungan pemukiman kumuh dampak jangka panjangnya adalah tidak berfungsinya lahan lahan yang seharusnya produktif menjadi lahan tidak aktif dikarenakan sampah dan limbah rumah tangga lain.
Masalah ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hajat hidup banyak orang dan perekonomian negeri ini. Cara cara yang dapat dilakukan dalam mengatasi masalah pemukiman adalah dengan mengeluarkan kebijakan yang dapat meringankan beban masyarakat miskin agar dapat memperoleh rumah hunian yang layak dengan harga yang terjangkau. Namun juga tidak lupa mempertimbangkan aspek wilayah wilayah yang produktif dan harusnya tidak digunakan sebagai lahan perumahan. Juga tidak lupa suatu pemerataan ekonomi wilayah perlu dilakukan untuk mencegah para warga desa untuk urbanisasi menuju perkotaan. Jika fasilitas fasilitas juga sarana dan prasarana sudah lengkap dan tercukupi maka niat warga desa untuk melakukan urbanisasi ke kota kota besar akan sedikit terminimalisir.
Dengan demikian, pengurangan jumlah urbanisasi diharapkan dapat diatasi. Dampaknya apa? Dampaknya adalah berkurangnya area kumuh yang dapat mengatasi setidaknya tahap awal untuk penanggulangan terhadap permasalahan perumahan yang ada di perkotaan.
Oke, mari kita fokus terhadap masalah selanjutnya yaitu masalah pengalih fungsian lahan menjadi lahan perumahan. Sebenernya untuk masalah ini sudah diatur di dalam undang undang. Tetapi pada penerapanya masih banyak sekali penyalahgunaan lahan yang dilakukan dilapangan. Mengapa hal ini terjadi? Salah satu faktor yang menyebabkan hal ini terjadi adalah kurangnya pengawasan dalam hal penggunaan lahan. Jika area area produktif dijadikan sebagai lahn perumahan. Penurunan produktivitas di salah satu sektor akan terganggu, mungkin hanya sebagian kecil di suatu daerah. Tetapi ji hal tersebut terjadi di seluruh wilayah perkotaan indonesia maka Indonesia akan banyak sekali mengalami kerugian.
Pemberdayaan masyarakat dalam area kumuh sepertinya juga merupakan suatu langkah yang dapat diambil. Dengan memberdayakan masyarakat di area kumuh, jika berhasil setidaknya akan mengurangi kasus permasalahan area kumuh ini.
Mari kita ambil sampel di Kabupaten saya yaitu Kabupaten Lumajang. Nah, Kabupaten Lumajang adalah suatu daerah yang sedang dalam masa perubahan dari Kabupaten menuju kota. Dalam tahap ini masyarakat Lumajang sedang aktif aktifnya melakukan produktivitas dimana sektor terbesar yang dihasilkan oleh penduduk Kabupaten Lumajang adalah sektor pertanian. Di lapangan juga dapat dilihat tepatnya pada jalan besar utama penghubung kota probolinggo yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lumajang. Di area sekitar tersebut masyarakat mendirikan suatu pemukiman yang seharusnya lahanya digunakan untuk aktivitas produksi.
Berdasarkan data yang ada perumahan dalam Kota Lumajang jika dibandingkan dengan dayay beli masyarakat lumajajng masih tergolong mahal, kenaikan harga perumahan Kabupaten Lumajang tahun ini melonjak sebesar 17% dari tahun sebelumnya hal ini jika tidak diimbangi dengan kemampuan penataan dan perencanaan wilayah pemukiman kabupaten Lumajang maka akan berpotensi dapat menyebabkan masalah masalah pemukiman seperti yang ada di kota kota metropolitan.
Masalah masalah perumahan kota besar seharusnya juga menjadi acuan pada pengambilan keputusan yang akan ditetapkan pada Kabupaten Lumajang. Gambaran- gambaran diatas mengenai bagaimana cara mengatasi permasalahan pemukiman mungkin dapat juga diterapkan untuk mengurangi potensi terjadinya masalah di Kabhupaten Lumajang. Dengan kebersamaan dan sinergi yang baik antara pengatur pemerintahan dan setiap elemen masyarakt tentunya tujuan penyuksesan penuntasan masalah perkotaan dapat dicegah dan diatasi di Kabupaten tercinta ini.
Sepertinya itu saja pandangan saya mengenai masalah pemukiman yang ada di Kabupaten Lumajang. Sepertinya bukan suatu masalah besar karena daerah ini merupakan daerah yang belum resmi menjadi suatu kota tetapi telah memiliki koridor koridor perkotaan yang tentunya jika penanganan masalah perumahan ini tidak ditindaklanjuti maka akan menyebabkan potensi masalah yang lebih besar kedapanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H