Mohon tunggu...
dhanang dewantoro
dhanang dewantoro Mohon Tunggu... Psikolog - Tertarik dalam hal kesehatan mental

Mulailah kemudian berproses... segala sesuatu ada awal kemudian berakhir. diantaranya adalah proses. nikmati dan jalani proses tersebut

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Penanganan Kesehatan Mental

19 Desember 2023   10:17 Diperbarui: 19 Desember 2023   10:22 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penanganan kesehatan mental melewati beberapa tahap sehingga sampai sekarang kita bisa melihat bagaimana kesehatan mental itu tidak hanya dipandang dari satu faktor saja melainkan dari banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Revolusi dari penanganan kesehatan mental terdiri dari empat tahap yaitu : tahap pertama atau juga disebut jaman kuno karena orang percaya permasalahan kesehatan mental seseorang terjadi karena gangguan kekuatan gaib, tahap kedua merupakan zaman modern Dimana kesehatan mental atau orang yang mengalami permasalahan kesehatan mental disebut dengan sakit mental, tahap ke tiga sudah mulai melihat faktor psikologis sebagai penanganan untuk kesehatan mental disini tokoh yang cukup terkenal adalah Sigmund Freud dengan psikoanalisisnya. Tahap yang terakhir yaitu tahap ke empat adalah tahap multifactor, Dimana ada beberapa faktor yang bisa diperhatikan untuk menangani permasalahan kesehatan mental.

Tahapan tersebut terjadi pada beberapa periode, tahap pertama atau zaman kuno terjadi hingga abat pertengahan ke-18, disini penyebab gangguan berpa penguasaan makhluk halus atau kekuatan gaib. Ciri-ciri yang muncul pada gangguan ini biasanya digunakan dengan pemisahan secara permanen dari Masyarakat, menggunakan metode fisik yang keras yang sewaktu-waktu mengarah kepada kematian.

Tahap ke dua terjadi pada akhir abad ke-18 dan adal abad 19 dimana penyebab gangguan dianggap sebagai kondisi sakit atau sakit mental. Ciri-ciri penanganan pada masa ini masih menggunakan metode fisik (meskipun tidak sekeras sebelumnya), menggunakan komunikasi dan interaksi dengan "pasien" dilakukan dengan pengurungan jangka panjang. Pada periode ini sudah ada beberapa hal positif yang sudah muncul diantaranya mulai memperhatikan aspek kemanusiaan terhadap individu dan mengurangi penggunanan penanganan kekerasan. Namun, masih ada hal negative yang terjadi diantaranya dengan terus menerus menggunakan pengurangan, hanya sedikit mengenal dan memperhatikan faktor psikologis serta sosial.

Revolusi selanjutnya muncul aliran freud pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, pada masa ini penyebab gangguan terjadi pada intra psikis biasanya muncul pada konflik ketidaksadaran. Ciri-ciri penanganan gangguan pada masa aliran Freudian adalah dengan psikoterapi dengan melakukan analisis dan interpretasi dari asosiasi bebas, mimpi dan perilaku lain yang terjadi. Kelebihan atau hal positif ini diantaranya mulai mengenal pentingnya interaksi sekitar individu, keluarga dan Masyarakat. Akan tetapi, pada periode ini pendekatan interpersonal dan sosial dapat menolak faktor-faktor biologis dan individual yang lain, pendekatan ini tidak sepenuhnya tepat untuk hal-hal yang secara sosial di sembunyikan individu.

Gerakan-gerakan kesehatan mental yang muncul di luar negeri dan juga terjadi di Indonesia. Di luar negeri dimulai dengan pemikiran gangguan mental dapat dicegah dan disembuhkan. Gerakan yang kemudian dilakukan adalah pertama, mereformasi program perawatan dan pengobatan terhadap orang-orang yang mengidap penyakit jiwa yakni yang memiliki gangguan mental. Kedua, melakukan penyebaran informasi kepada Masyarakat agar mereka memiliki pemahaman dan sikap positif terhadap pada pasien gangguan mental. Ketiga mendorong dilakukannya penelitian mengenai kasus-kasus dan pengobatan gangguan mental dan ke empat dengan mengembangkan praktik-praktik dalam pencegahan gangguan mental.

Di Indonesia sendiri Gerakan Kesehanta Mental dulu kala para pasien ditangani dengan metode custodial care and restraints atau dengan kata lain penjagaan ketat dan pengikatan. Mereka dianggap berbahaya dan akan selalu menimbulkan masalah jika dibiarkan bebas. Namun, semenjak 1910 hal tersebut mulai dihindari kemudian pada penjajahan jepang masalah kesehatan mental sudah tidak terlalu diperhatikan. Pada tahun 1947 setelah proklamasi didirikan jawatan urusan penyakit jiwa yang mungkin pada saat ini masih belum berfungsi dengan baik. dilanjutkan pada tahun 1966 pemerintah menetapkan Undang-undang mengenai penyakit jiwa dan masuk tahun 1970-an mulai banyak juga pihak swasta yang memikirkan tentang penyakit kejiwaan. Di Indonesia sudah mulai banyak ilmu yang mempelajari mengenai penyakit jiwa seperti dokter ahli jiwa, psikiatri klinik dan psikolog klinis.

Secara umum, perkembangan kesehatan mental melalui beberapa tahap sampai dengan penanganan yang dilakukan sekarang ini, tahapan yang dilalui berupa pertama adalah tahapan demonology yang percaya akan kekuatan gaib yang mempengaruhi kesehatan mental, tahap ke dua muncul pengendalan medis oleh tokoh-tokoh medis Yunani. Kemudian muncul revolusi kesehatan mental dengan Gerakan mental Hygine selanjutnya diikuti pengenalan faktor psikologis dengan psikoalanisa. Selanjutnya adalah tahapan multifaktoral yang tidak hanya melihat dari sudut pandang ketidaksadaran psikoanalisa namun pertimbangan medis, interpersonal, keluarga, Masyarakat dan hubungan sosial.

Referensi

Dewi, Kartika Sari. (2012). Buku Ajar Kesehatan Mental. Semarang: UPT UNDIP Press

Latipun. 2019. Edisi Kelima Kesehatan Mental. Konsep dan Penerapan, Malang : UPT Penerbitan Universitas Muhammadiyah Malang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun