PT Pertamina (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang terutama bergerak di bidang minyak dan gas. Untuk menjalankan bisnis utamanya, perusahaan ini memiliki enam subholding yang masing-masing bergerak dibidang hulu, kilang & petrokimia, komersial & perdagangan, gas, listrik & energi terbarukan, dan pengapalan. Selain itu, melalui anak-anak usahanya yang lain, perusahaan ini juga berbisnis di bidang asuransi, pelayanan kesehatan, penerbangan, dan pengembangan properti.
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tanggal 10 Desember 1957 saat pemerintah Indonesia mendirikan PT Perusahaan Minyak Nasional (Permina) untuk mengelola ladang minyak di  dan . Pada tahun 1961, Permina ditetapkan menjadi sebuah  (PN) dengan nama PN Pertambangan Minyak Nasional (Permina). Pada tahun 1968, Permina digabung dengan PN  (Pertamin) untuk membentuk perusahaan ini dengan nama PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional (PN Pertamina). Pada tanggal 1 Januari 1972, nama perusahaan ini diubah menjadi Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina). Pada bulan September 2003, sebagai pelaksanaan UU No 22 Tahun 2001, perusahaan ini ditetapkan menjadi sebuah  dan namanya diubah menjadi seperti sekarang.
Pada tahun 2017, melalui PT , perusahaan ini mengakuisisi 72,65% saham  (M&P) asal , sehingga perusahaan ini dapat eksis di dua belas negara di empat benua. Pada tanggal 1 Januari 2018, melalui PT , perusahaan ini resmi menggantikan  sebagai pengelola . Pada bulan April 2018, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham PT  Tbk ke perusahaan ini sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang minyak dan gas.
Pada tahun 2019, perusahaan ini meluncurkan  dengan kandungan  (FAME) sebanyak 30% atau B30. Pada bulan Juni 2020, perusahaan ini menunjuk PT Pertamina Hulu Energi , PT Kilang pertamina Internasional , PT Pertamina Patra Niaga , PT Perusahaan Gas Negara , PT Pertamina Power Indonesia , dan PT Pertamina Internasional Shipping  masing-masing sebagai induk subholding hulu, kilang & petrokimia, komersial & perdagangan, gas, energi baru terbarukan, dan logistik kelautan. Pada bulan Agustus 2021, melalui PT , perusahaan ini resmi mengambil alih pengelolaan  dari .
Perusahaan PT. Pertamina mulai aktif mengambil langkah untuk melakukan persuasi dan mengontrol opini public melalui internet. Salah satu Perusahaan yang memanfaatkan media online untuk berkomunikasi dengan publik adalah PT Pertamina (Persero). Kebijakan kenaikan harga produk LPG 12 kg yang dicanangkan sejak 2014 lalu menimbulkan gejolak pada masyarakat, sehingga Pertamina berinisiatif untuk menjalankan strategi sosialisasi LPG 12 kg melalui berbagai media, salah satunya media sosial. Taktik utama yang dilaksanakan Pertamina dalam strategi media sosialnya adalah Kompetisi Blog Kompasiana. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode studi kasus untuk mengetahui latar belakang dipilihnya public relations sebagai salah satu strategi sosialisasi, proses perencanaan dan pelaksanaan strategi public relations khususnya Kompetisi Blog Kompasiana, serta mengetahui bagaimana respon publik terhadap kebijakan kenaikan harga LPG 12 kg setelah pelaksanaan Kompetisi Blog Kompasiana. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi online, dan penelusuran dokumen.
Strategi Public Relations yang diterapkan oleh PT. Pertamina dalam meningkatkan kualitas layanan. Public Relations (PR) memiliki peran krusial dalam meningkatkan kualitas layanan PT Pertamina (Persero), perusahaan energi terkemuka di Indonesia. Sebagai penghubung antara perusahaan dan publik, PR bertanggung jawab membangun komunikasi yang efektif untuk memastikan informasi mengenai layanan, kebijakan, dan inovasi terbaru tersampaikan dengan jelas kepada pelanggan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pelanggan melalui "customer care 135", yang memudahkan konsumen dalam mengakses informasi dan menyampaikan keluhan.
Selain itu, PR Pertamina juga berperan dalam menjaga reputasi perusahaan dengan mengelola isu dan krisis yang mungkin timbul. Melalui strategi komunikasi yang tepat, PR dapat memetakan setiap permasalahan dan tantangan, baik secara internal maupun eksternal, sehingga dapat diatasi dengan efektif.
Dalam meningkatkan kualitas layanan, PR Pertamina juga aktif dalam menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kegiatan CSR ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga memperkuat citra positif perusahaan di mata publik. Dengan peran strategisnya, Public Relations membantu Pertamina dalam membangun kepercayaan pelanggan, meningkatkan kepuasan layanan, serta menjaga reputasi perusahaan sebagai penyedia energi yang andal dan bertanggung jawab.
Public relations dapat membantu Pertamina dalam meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami dengan baik tentang layanan yang ditawarkan tawarkan dan juga dapat membantu Pertamina dalam meningkatkan kualitas layanan dengan memperhatikan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Selain itu juga membantu Pertamina dalam mengelola krisis yang dapat mempengaruhi reputasi perusahaan. Pertamina juga dapat membangun hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang layanan yang ditawarkan sehimgga masyarakat bisa puas dengan pelayanan yang telah diberikan oleh PT. Pertamina.
Mungkin dengan ini Pertamina bisa mengumpulkan umpan balik dari pelanggan untuk meningkatkan layanan. Dengan menganalisis keluhan dan saran pelanggan, Pertamina dapat melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap produk dan layanan yang diberikan, agar kepuasaan pelanggan ataupun masyarakat Indonesia bisa menjadi sebuah prioritas utama dan bisa membangun citra yang baik untuk PT. Pertamina itu sendiri, agar bisa selalu eksis dan terus menjadi salah satu perusahaan yang terus berkembang dalam jangka panjang.
Dengan demikian, peran public relations dalam meningkatkan kualitas layanan Pertamina sangat penting dan dapat membantu perusahaan dalam menciptakan dan memelihara hubungan yang baik kususnya untuk masyarakat Indonesia.
Public Relations memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas layanan PT Pertamina (Persero). Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di sektor energi, khususnya minyak dan gas, Pertamina harus memastikan komunikasi yang efektif antara perusahaan dan publik. Salah satu inisiatif PR yang signifikan adalah penyediaan layanan pelanggan melalui "customer care 135". Layanan ini memudahkan konsumen dalam mengakses informasi dan menyampaikan keluhan, sehingga meningkatkan kepuasan pelanggan dan memperkuat hubungan antara perusahaan dan publik. Selain itu, PR Pertamina juga berperan dalam mengelola isu dan krisis yang mungkin timbul. Dengan menerapkan strategi komunikasi yang tepat, PR dapat memetakan dan mengatasi permasalahan secara efektif, baik yang bersifat internal maupun eksternal. PR juga aktif dalam program Corporate Social Responsibility (CSR), yang tidak hanya membantu masyarakat tetapi juga memperkuat citra positif perusahaan di mata publik. Melalui kegiatan CSR, Pertamina menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan, yang pada gilirannya meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan. Dengan peran strategisnya, PR membantu Pertamina dalam membangun kepercayaan pelanggan, meningkatkan kepuasan layanan, serta menjaga reputasi perusahaan sebagai penyedia energi yang andal dan bertanggung jawab. Melalui komunikasi yang efektif, pengelolaan isu dan krisis, serta program CSR, PR berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan PT Pertamina (Persero).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI