Mohon tunggu...
Musrianto
Musrianto Mohon Tunggu... Lainnya - Aku tidak pernah membenci siapapun

Pengalaman adalah guru abadi yang mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan, oleh sebab itu bagikan dan amalkanlah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hari Perempuan Sedunia: Ada Kabar Pilu dari Paris Van Java

8 Maret 2021   19:27 Diperbarui: 8 Maret 2021   19:40 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam persidangan keduanya baik perkara Perdata maupun Pidana, kami berharap kepada para Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus menggunakan hati nuraninya, memperhatikan nilai-nilai luhur Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Keadilan yang benar-benar berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga dapat memberikan Putusan yang seadil-adilnya, yaitu adalah memutuskan Menolak Seluruh Gugatan Penggugat dalam hal ini CV. Sandang Sari. Dan memutuskan pula terhadap terdakwa Sdri. Aan Aminah, dibebaskan dari segala dakwaan/tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bandung. 

*JANGANLAH SAMPAI HUKUM TAJAM KEBAWAH, NAMUN HUKUM TUMPUL KEATAS. RAKYAT (KAUM BURUH) SUDAH SANGAT TERLALU MENDERITA DENGAN SEGALA KEBIJAKAN YANG ADA, KARENA PERLINDUNGAN NEGARA SEMAKIN TIADA*

#MajelisHakim

#PengadilanNegeriBandung

#HarusMenolakSeluruhGugatanPenggugat

#InternationalWomensDay

#BebaskanAanAminah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun