Mohon tunggu...
Musrianto
Musrianto Mohon Tunggu... Lainnya - Aku tidak pernah membenci siapapun

Pengalaman adalah guru abadi yang mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan, oleh sebab itu bagikan dan amalkanlah.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Lagi, Pengusaha Diduga Kabur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

31 Oktober 2018   16:20 Diperbarui: 31 Oktober 2018   16:41 708
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada hari ini, Rabu 31 Oktober 2018. Kembali dunia perburuhan Indonesia mendapatkan kabar berita yang cukup tidak baik atau kabar buruk, pasalnya adanya dugaan seorang pengusaha garmen asal korea selatan kabur atau pulang ke negara asalnya dengan meninggalkan sejumlah persoalan terutama terhadap para buruh.

Pagi tadi ribuan buruh PT. Dada Indonesia yang berlokasi di Sadang, Purwakarta, Jawa Barat. Tidak dapat masuk bekerja seperti biasanya setelah diliburkan selama 2 (dua) hari, karena terpampang di pintu gerbang sebuah pengumuman yang pada intinya perusahaan berhenti operasional/tutup.

Dengan tiba-tiba adanya pengumuman yang demikian, jelas membuat para buruh yang mayoritas perempuan tersebut menjadi panik, bingung dan bertanya-tanya. Sebab beberapa hari sebelumnya, tidak ada informasi sedikitpun tentang perusahaan yang akan berhenti operasional/tutup. Pada situasi yang panik dan bingung, diperparah tidak adanya pihak perusahaan yang dapat dimintai penjelasan sedikitpun. 

Sehingga para buruh memadati ruas jalan utama, selain jumlah buruhnya ribuan juga karena antara pintu gerbang perusahaan dengan jalan utama cukup dekat jaraknya. Selain memadati ruas jalan, untuk mengungkapkan kekesalan, kekecawaan dan segala rasa yang ada dalam hati, kemudian para buruh pun ada berorasi mengutarakannya aspirasinya kepada khalayak ramai.

Namun demikian, diperoleh dari informasi yang beredar dimedia sosial. Bahwa pada malam hari disaat para buruh diliburkan, perusahaan mengeluarkan barang sebanyak 8 (delapan) kontainer. Entah barang apa, apakah mesin produksi atau barang jadi. Karena belum dapat terverifikasi kebenaran informasi tersebut, akan tetapi diketahui sebelum-sebelumnya bahwa perusahaan tengah bermasalah dengan para buruh dalam hal pemenuhan hak seperti upah yang terlambat dibayar serta beberapa hak buruh lainnya.

Sampai dengan tulisan ini dibuat, belum dapat diketahui bagaimana perkembangan selanjutnya dan kepastian akan nasip ribuan buruh PT. Dada Indonesia tersebut. Namun diharapkan, diperoleh kabar yang baik yang dapat memberikan kepastian nasip bagi para buruh tersebut.

Tanpa mengabaikan kondisi para buruh tersebut diatas. Bahwa apa yang dialami oleh para buruh PT. Dada Indonesia, sebelum-sebelumnya juga pernah dialami oleh ribuan buruh lainnya. Dan tidaklah terlalu sulit untuk mencari berita dari jejak digital, peristiwa yang hampir serupa dialami oleh para buruh PT. Dada Indonesia. Pun cara-cara atau modus operandinya, boleh dikatakan hampir menyerupai. Seperti, pengurangan tenaga kerja, penangguhan upah, mengeluarkan mesin dlsb-nya.

Kemudian, pertanyaannya adalah siapa saja yang bertanggungjawab atas peristiwa yang dialami oleh para buruh PT. Dada Indonesia pada saat ini...???

Jawabannya adalah selain pengusaha atau pemilik dari PT. Dada Indonesia, juga pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja setempat termasuk UPTD BPPK Wilayah II Propinsi Jawa Barat.

Mengapa Dinas Tenaga Kerja setempat dan UPTD BPPK Wilayah II Propinsi Jawa Barat...???

Karena seharusnya kedua instansi tersebut dapat melakukan upaya lebih dini, sebelum perusahaan mengumumkan berhenti operasional/tutup. Dengan cara melakukan mengawasi,  pendeteksian dan analisis terhadap perilaku PT. Dada Indonesia yang sebenarnya telah diketahui tengah bermasalah seperti melakukan penangguhan upah selama kurun waktu 2 (tahun) terakhir, melakukan pengurangan jumlah tenaga kerja dengan cara menawarkan pengunduran diri, terlambat membayar upah dan hak lain-lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun