Mohon tunggu...
Dhafi Khanesa
Dhafi Khanesa Mohon Tunggu... Mahasiswa - UPI

Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Kampus Cibiru

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Mahasiswa KKN Tematik UPI Bantu Legalitas Usaha Kue Gabin "Jembar"

7 Agustus 2022   13:02 Diperbarui: 13 November 2022   18:31 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kue Gabin Jembar (dokpri)

Desa Puncak -- Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) UPI tahun 2022 mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa dan MBKM. Diselenggarakan pada Senin, 11 Juli 2022 s.d. Sabtu, 10 Agustus 2022.  Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat desa, Dhafi Khanesa, peserta KKN Tematik UPI 2022 membantu pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Desa Puncak dalam hal legalitas usaha.

Berdasarkan data diperoleh dari hasil pendataan terdapat 4 pelaku UMK berbeda sub sector diantaranya kriya, grafik, dan kuliner. Adapun sasaran pelaku UMK untuk menjalankan kegiatan KKN Tematik di Desa Puncak adalah Usaha Kue Gabin Jembar milik Bapak Uus Suyana. Kue Gabin Jembar merupakan kue gabin yang di dalamnya diisi dengan tape singkong yang sudah dihaluskan hingga menjadi pasta. Terdapat beberapa varian rasa diantaranya original, durian, dan nangka.

"Kue Gabin Jembar sudah 3 tahun berjalan bisa memproduksi mencapai 100 pcs per harinya. Berharap usaha kue gabin ini berkah dan melimpah ruah rezekinya sesuai dengan nama "Jembar", ujar Bapak Uus pemilik kue gabin.  

Kendati demikian, hingga kini UMK tersebut belum memiliki legalitas usaha Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah nomor identitas pelaku usaha. Pendampingan dalam proses pendaftaran NIB dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan mengunjungi situs oss.go.id menggunakan laptop. 

Selanjutnya, dilakukan pengisian data-data yang dibutuhkan seperti NIK, nomor handphone, isi kode captcha, alamat, informasi bidang usaha sesuai dengan KBLI, profil usaha, besaran penanaman modal, penggunaan tenaga kerja, serta rencana permintaan fasilitas fiskal, kepabeanan dan/atau fasilitas lainnya. Hanya memerlukan waktu 30 menit NIB terbit tanpa biaya.

Setelah terbitnya NIB, Dhafi memberikan edukasi kepada pemilik usaha Kue Gabin Jembar akan pentingnya legalitas usaha. Dengan adanya NIB, pelaku UMK dapat memperoleh keuntungan sebagaimana dijelaskan pada pasal 4 Permendagri No. 83 Tahun 2014 yaitu mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha dilokasi yang telah ditetapkan; mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha; mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank; dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, pemerintah daerah dan/ atau lembaga lainnya. Selain itu, memberikan buku panduan terkait cara penggunaan aplikasi OSS Indonesia yang dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/PanduanOSSIndonesia

Pendampingan Pembuatan NIB (dokpri)
Pendampingan Pembuatan NIB (dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun