Mohon tunggu...
Muhammad DhafaPrasetyo
Muhammad DhafaPrasetyo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Hai, Perkenalkan nama saya Muhammad Dhafa Prasetyo Aji, saya merupakan seorang penulis artikel di IDN TIMES dan juga seorang blogger di wordpress. Saya disini membagi informasi yang saya peroleh dari sumber terpercaya dengan style saya sendiri. Contact : dhafaprasetyo808@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Seberapa Bahaya Gas Air Mata?

9 Maret 2023   14:36 Diperbarui: 9 Maret 2023   14:44 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun lalu bangsa Indonesia dihadapkan pada peraturan kontroversial oleh wakil rakyat kita sendiri, hal ini dikarenakan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia membuat UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan para buruh dan karyawan pabrik. Tentu akibatnya membuat para pekerja lepas seperti buruh pabrik langsung turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka, tidak hanya itu para mahasiswa juga turut serta dalam demo ini. 

Pada awalnya demo berlangsung kondusif, namun seiring banyaknya massa yang turun ke jalan membuat gesekan dengan para polisi tidak dapat terelakkan lagi sampai akhirnya polisi memutuskan untuk membubarkan massa yang dianggap anarkis dengan water cannon dan juga gas air mata. Akibatnya banyak massa yang berjatuhan sehingga membuat suasana saat itu menjadi sangat mencekam karena banyaknya korban yang bergeletakan di jalanan. Pertanyaannya, memang seberapa bahaya sih gas air mata ?

Sebelum tau seberapa bahaya gas air mata, alangkah baiknya kita mengenal terlebih dahulu jenis-jenis gas air mata itu sendiri. Adapun gas air mata dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu Chlorobenzy (CS) dan Oleum Capsium (OC). Zat Chlorobenzy mengakibatkan reseptor syaraf menjadi aktif sehingga menyebabkan rasa sakit muncul. Sedangkan Oleum Capsium terbuat dari minyak cabai yang mengandung capsaicin yang membuat kita merasa kepedasan. Menurut orang-orang yang sudah pernah mengalami rasanya disemprot gas air mata, rasanya seperti disiram air cabe sehingga merasakan panas di sekujur tubuh, namun akibatnya tidak berhenti disitu saja karena akibat yang ditimbulkan bahkan bisa lebih parah seperti bisa membuat mata menjadi merah, hidung meler dan sampai muntah-muntah. 

Dilansir dari Science Times, efek dari gas air mata ini bisa sampai menyebabkan keguguran. Namun yang perlu digaris bawahi adalah bahwa orang-orang yang meninggal kena gas air mata biasanya mempunyai penyakit pernapasan yang hal ini sejalan dengan akibat yang ditimbulkan oleh gas air mata yaitu bisa membuat orang sesak napas dalam waktu singkat. Walaupun bahaya yang ditimbulkan cukup mematikan malah bisa dibilang barang ini sangat laku keras di negara kita. Hal ini tentu harus di regulasi secara baik dan tepat, karena gas air mata merupakan senjata biologis yang tidak sembarang orang dapat menggunakannya. Menurut sumber LPSE Polri 2002, anggaran yang dikeluarkan untuk membeli gas air mata dari negara lain mencapai 1,03 Triliun dalam kurun waktu (2014-2022). 

Gas air mata merupakan opsi atau pilihan terakhir yang digunakan oleh Polri untuk membubarkan masa, karena gas air mata merupakan salah satu senjata biologis yang sebenarnya dilarang penggunaannya karena cukup mematikan. Adapun dalam penggunaan gas air mata harus melewati beberapa tahap terlebih dahulu, hal pertama yang dilakukan polisi yaitu dengan melakukan pencegahan, kedua yaitu dengan melakukan perintah secara lisan, ketiga yaitu dengan melakukan kendali dengan tangan kosong lunak, keempat yaitu dengan melakukan kendali dengan tangan kosong keras, kelima yaitu dengan kendali menggunakan senjata tumpul, senjata kimia dan gas air mata, jika dirasa dari perlakukan tersebut masih belum cukup untuk membubarkan massa maka baru lah digunakan senjata api yang tentunya sesuai dengan standar Polri.

Jadi kita sudah tau seberapa bahaya gas air mata, maka dari itu jika terkena gas air mata pertolongan pertama yang harus dilakukan adalah dengan membilas bagian yang dirasa perih menggunakan air mengalir. Akan tetapi umumnya orang-orang yang melakukan demo membekali diri mereka dengan mengoleskan pasta gigi di bawah matanya, namun ternyata cara ini tidak cukup efektif karena hanya membuat semakin sakit. Gas ini sebenarnya sudah lama dilarang di negara-negara lain, hal ini diperkuat dengan adanya pelarangan Jenewa pada tahun 1925 yang melarang penggunaan senjata kimia biologis dalam peperangan. Kemudian ada pelarangan senjata kimia 1993 yang melarang produksi senjata kimia dan senjata biologis. Intinya gas air mata memiliki kegunaan tersendiri jika digunakan di tempat yang seharusnya, namun jika digunakan secara asal-asalan maka yang tadinya tidak begitu berbahaya malah bisa memakan korban jiwa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun