Mohon tunggu...
Yoga Difan Trishna
Yoga Difan Trishna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Universitas Tanjungpura

Mahasiswa Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjuangan Seorang Pembantu Rumah Tangga untuk Memenuhi Kebutuhan Hidupnya

12 April 2024   18:32 Diperbarui: 20 Mei 2024   15:03 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Bagian dalam kontrakan Ibu Kartini)

Ibu Kartini merupakan salah satu penerima bansos yang berada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Ibu Kartini adalah seorang perempuan paruh baya berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Ibu Kartini  merupakan seorang pembantu rumah tangga yang bekerja hampir selama 30 tahun dengan pendapatan Rp750.000 dalam satu bulan, Ibu Kartini hanya menempuh pendidikan hingga tamat SMA. Ibu Kartini kini tinggal di sebuah rumah kontrakan dengan harga sewa bulanan sebesar Rp450.000, kontrakan tersebut sangat kecil dan yang hanya memiliki ruang tamu, ruang dapur, kamar mandi dan kamar tidur. Ia tinggal bersama satu anaknya yang sedang menempuh pendidikan di salah satu SMK di Pontianak, sementara suami Ibu Kartini telah meninggal dunia.

Pendapatan bulanan Ibu Kartini dari pekerjaannya sebagai pembantu rumah tangga sebesar Rp750.000. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Ibu Kartini menggunakan air hujan yang ditampung untuk keperluan minum dan memasak, serta menggunakan gas untuk memasak. Keluarga Ibu Kartini juga memiliki beberapa perangkat elektronik seperti kulkas, rice cooker, mesin cuci dan telepon seluler. Rumah tempat tinggal Ibu Kartini memiliki kapasitas listrik 450 watt dengan panjang sekitar 4m² dan lebar sekitar 5m²  yang memiliki satu ruang tamu, satu ruang kamar, satu ruang dapur dan satu kamar mandi. Dengan struktur tembok semen serta lantai plester semen di ruang tamu, kamar tidur dan kamar mandi. Atap rumah Ibu Kartini menggunakan seng untuk melindungi dari teriknya sinar matahari dan hujan. Penerangan di rumahnya menggunakan lampu listrik, untuk mandi Ibu Kartini menggunakan air PDAM yang telah disediakan oleh pihak penyewa kontrakan tersebut. Saat sakit Ibu Kartini biasanya berobat di puskesmas yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya.

(Kondisi dapur Ibu Kartini)
(Kondisi dapur Ibu Kartini)

Ibu Kartini merupakan penerima dua jenis Bansos, yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). BPNT merupakan bantuan berupa sembako seperti beras, ayam, bawang, kacang hijau, atau sejenisnya. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, bantuan BPNT yang seharusnya non-tunai seringkali diganti dengan uang tunai sebesar Rp200.000. Pembagian bansos BPNT biasanya dilakukan sebelum bulan sekali. Sedangkan bantuan PKH yang Ibu Kartini terima merupakan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300.000 empat bulan sekali. 

(Cap untuk penerima bansos PKH)
(Cap untuk penerima bansos PKH)

Dalam pengalaman Ibu Kartini saat menerima bansos BPNT, terjadi kendala pada penyaluran bansos BPNT dimana ia tidak menerima bantuan tersebut selama lebih dari satu tahun karena nomor ATM-nya tertukar dengan nomor ATM orang lain yang memiliki nama yang sama. Sehingga bantuan yang harusnya ia peroleh tidak tersalurkan dengan baik. Namun,setelah melaporkan masalah ini kepada petugas yang menyalurkan bantuan, Ibu Kartini berhasil mendapatkan kembali bantuan BPNT tersebut. 

Dalam percakapan dengan Ibu Kartini, ia menyampaikan bahwa bantuan BPNT dan PKH sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari. Namun, ia menyayangkan bahwa bantuan BPNT yang semestinya non-tunai kini seringkali diganti dengan uang tunai, terutama mengingat kenaikan harga bahan pokok belakangan ini. Ibu Kartini merasa bahwa bantuan tunai tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya seperti biasanya. Dan Ibu Kartini sangat menyayangkan bahwa ada tetangganya merupakan seorang lansia yang sudah tidak mampu berkerja, karena alasan yang tidak jelas program bantuannya dihentikan oleh pemerintah.

Wawancara mendalam dan observasi dilaksanakan pada Februari-Maret 2024

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun